RSUD Arifin Achmad Resmi Dilaporkan Keluarga Almarhum ke Ombudsman Atas Dugaan Penolakan Pasien


RIAU
CEMERLANG.com | 
 Pekanbaru  – Indah Pratiwi yang mendampingi istri Almarhum (Alm) Cipto Harjono, warga Rumbai melaporkan pihak RSUD Arifin Achmad ke Ombudsman Perwakilan Riau. Laporan ini terkait dugaan penolakan perawatan oleh RSUD, sehingga warga membawa pasien ke RS Madani, dan di sana menghembuskan nafas terakhir.


Indah Pratiwi yang sering menemani pasien berobat ke rumah sakit berharap, Ombudsman bisa menegur pihak RSUD supaya bisa meningkatkan pelayanan, supaya tidak melakukan penolakan dengan berbagai cara. Salah satunya, pasien sekarang dikatakan kondisinya bagus.


"Saya berharap ada sangsi bagi pegawai dan dokter di IGD, supaya tidak ada kejadian serupa . Kemudian tempatkan pegawai dan dokter yang berkompeten dibidangnya untuk bertugas di IGD. Sehingga dapat meningkatkan pelayanan dengan baik,” kata Indah Pratiwi, usai membuat laporan ke Ombudsman, Jumat (24/6/2022).


Menurut Indah Pratiwi, dugaan penolakan pasien ini sudah merusak citra Pemerintah Provinsi yang menaungi RSUD. Perbuatan tidak terpuji dokter IGD ini, jelas – jelas sudah tidak sesuai dengan sumpah dokter Indonesia, yang tercantum dalam pasal 1 kodeki 2012 pada poin 1. Yaitu saya akan membaktikan hidup saya guna prikemanusian dan poin 7 yaitu saya akan seniantasa mengutamakan kesehatan pasien dan memperhatikan kepentingan masyarakat.


“Selain pegawai dan dokter, Ombudsman harus bisa meminta Gubernur Riau melakukan evaluasi terhadap Direktur dan penanggungjawab IGD RSUD Arifin Achmad. Karena mereka dianggap belum mampu mengelola RSUD dengan baik,” harap Indah Pratiwi.


Komisioner Ombudsman Riau Deni Rendra mengatakan, Ombudsman akan segera menindaklanjuti laporan tersebut. Untuk itu, Senin nanti, komisioner Ombudsman akan melakukan rapat pembahasan laporan dugaan penolakan pasien di RSUD Arifin Achmad.


“Karena pasien sudah meninggal dunia, maka kita akan melakukan rapat untuk menindaklanjutinya. Namun jika pasien belum meninggal, maka hari ini juga akan kami tindaklanjuti. Jadi ada perbedaan dalam prosedur kerja kami. Intinya, permasalahan pelayanan RSUD ini harus kita awasi dengan baik, agar bisa melayani masyarakat dengan baik,” pungkas Deni. (Red)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama