Hari ini 4 perusahaan di desa Danau Lancang Tapung Hulu kembali di Segel Pemerintah Kabupaten Kampar


 
RIAUCEMERLANG.com|    Tapung Hulu – Pemerintah Kabupaten Kampar melalui Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) bersama Dinas Perkebunan dan Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kominfo Kampar, BPN Kampar, Pemerintah Kecamatan Tapung Hulu, Dan pemerintah Desa Danau Lancang Kembali melakukan tindakan tegas terhadap perusahaan – perusahaan yang tidak memiliki izin, kali ini Tim Pemkab Kampar melakukan penyegelan terhadap  4 perusahaan yang berdiri di Kecamatan Tapung Hulu diantaranya  PT. Mandau Alam Sejahtera, PT  Mandau Alam Lestari, PT. Lindai Jaya lestari dan PT. Kamparindo Sejahtera Rabu, 20/7/2022 



Saat melalukan peninjauan, Tim Pemkab Kampar menemukan Di PT. Mandau Alam Sejahtera ada beberapa karyawan perusahaan yang tidak di beri BPJS oleh pihak perusahaan, dan tidak memiliki IUP, HGU, izin lingkungan, Izin Lokasi, IMB selanjutnya  di PT Lindai Jaya Lestari ada penolakan terhadap penandatanganan berita acara dari hasil temuan tim Pemkab Kampar terhadap izin perusahaan yang tidak melengkapi izin.



Saat Peninjauan, Kepala DPM – PTSP Kampar Hambali SE,MBA,MH menyampaikan kami akan terus melakukan upaya-upaya penertiban terhadap perusahaan yang tidak melengkapi izin, “kami akan terus menyegel perusahaan  terhadap perusahaan yang tidak memiliki izin lengkap, dan apabila tanda segel itu dirusak, dihilangkan atau ditutupi  kami dari Pemkab Kampar akan melakukan tindakan tegas ke tingkat yang lebih tinggi terhadap oknum perusahaan yang sengaja melakukannya” Ujar Hambali


Hambali juga menegaskan, masih belum ada itikad baik perusahaan yang telah kami segel sebelumnya dalam mengurus perizinan perusahaannya ” kami dari Pemkab Kampar menghimbau kepada perusahaan yang telah kami segel sebelumnya agar mempercepat melengkapi izin perusahaannya, apabila masih belum di lengkapi kedepannya kami akan melakukan langkah – langkah yang lebih tegas” Tegas Hambali 



Hadir pada peninjauan perusahaan yang tidak melengkapi izin Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP)  Hambali SE,MBA,MH , Kepala Dinas Perkebunan Ir.Syahrizal, Kepala Dinas Kominfo Kampar Yuricho Efril S.Stp, Camat Tapung Hulu Wira Sastra S.Stp, M.Si, Kabid Pengaduan Kebijakan Layanan DPM-PTSP El Fauzan, PPN DPM-PTSP  Muhammad Ridwan, Kepala Desa Danau Lancang Azirman serta Staf BPN Kampar

(Diskominfo/RC)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama