Paripurna Digelar, PLT. Bupati Kuansing Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2021


RIAU
CEMERLANG.com |
 Teluk Kuantan- Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kabupaten Kuantan Singingi ( Kuansing), Riau  Penyampaian Pidato Pengantar Rancangan Peraturan tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kuantan Singingi tahun anggaran 2021 dinyatakan sah oleh Pimpinan Sidang Paripurna Waka I Zulhendri yang didampingi oleh Waka II Jufrizal, Sabtu malam ( 30 /07 ) sekira pukul 21.20 Wib di ruangan Paripurna DPRD Kuansing

Sebelumnya Plt. Setwan DPRD Kuansing Indra Suandi melaporkan absensi kehadiran anggota DPRD Kuansing dari 35 anggota yang menandatangani absensi kehadiran berjumlah 21 orang, dengan ketidak hadiran dengan alasan tetap 1 orang, dan ketidak hadiran yang lain tanpa keterangan, namun berdasarkan tatip persidangan DPRD Rapat Paripurna dinyatakan qurum.


Atas dasar tersebut Plt. Setwan menyerahkan acara sidang Paripurna kepada Waka I DPRD Kuansing Zulhendri untuk memimpin rapat Paripurna tersebut


Berdasarkan daftar hadir diketahui ke 20 anggota DPRD yang hadir terdiri dari fraksi Gerindara, PPP, PAN, Demokrat, PDIP -P, PKB, PKS, dan Partai Hanura.

Naska pidato Ranperda tersebut langsung dibacakan oleh Plt. Bupati Kuansing Suhardiman Amby, yang dihadiri oleh Kapolres Kuansing, Dandim 03/02 Inhu yang wakili, sekda Kuansing Dedy Sambudi serta para kabag, Kaban, Kadis lingkup Pemkab Kuansing dan para camat se Kuansing.

 Setalah sidang ditutup dengan diakhiri penyerahan buku LPj Bupati Kuantan Singingi oleh Plt. Bupati Kuansing Suhardiman Amby kepada Waka I DPRD Kuansing, anggota DPRD Kuansing langsung mengelar rapat tertutup untuk membahas LPj tersebut dan akan disampaikan jawaban DPRD tanggal 31 Juli 2022 tentang Lpj Bupati Kuansing diterima atau tidak oleh DPRD Kuansing.(rls/RC)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama