Pj. Bupati Kampar Dr.H.Kamsol, MM Hadiri Orientasi Pembangunan Desa Berkelanjutan


RIAU
CEMERLANG.com |
    Jakarta,- Penjabat (PJ) Bupati Kampar Dr. H. Kamsol, MM menghadiri acara Orientasi Pembangunan Desa Berkelanjutan yang merupakan salah satu rangkaian Musyawarah Nasional (Munas) Asosiasi Kabupaten Penghasil Sawit Indonesia (AKPSI) yang diselenggarakan di Ancol Beach City (ABC) dikawasan wisata Ancol Jakarta, Sabtu (16/07)


Hadir dalam kesempatan tersebut diantaranya Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan, Kepala Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI)  H. Surta Wijaya, Ketua AKPSI Yulhaidir (Bupati Seruyan Provinsi Kalimantan Tengah), Sekjen APKSI Pj. Bupati Kampar Dr. H. Kamsol, MM, pengurus APDESI seluruh Indonesia, Kepala Desa Penghasil Sawit  dan pengurus APDESI se-Indonesia.


Dalam keterangannya usai mengikuti rangkaian acara Orientasi Pembangunan Desa Berkelanjutan, Sekjen AKPSI yang juga sebagai Penjabat Bupati Kampar menyampaikan sesuai arahan dari Menteri dalam Negeri diantaranya Ungkapan Apresiasi setinggi-tingginya yang telah dibentuknya Asosiasi ini, Menteri juga berharap dengan adanya Asosiasi Kabupaten Penghasil Sawit Indonesia dapat menata ulang tata kelola karena banyaknya persoalan – persoalan yang terjadi di Daerah terutama lahan yang menyangkut hak Masyarakat terhadap Perusahaan.


Kamsol juga menambahkan persoalan – persoalan yang terjadi di Daerah hanya diketahui oleh Kepala Daerah, Perangkat Desa serta Pemangku kepentingan lainya, oleh sebab itu Kepala Daerah dan Kepala Desa dapat diberikan semacam Orientasi atau Peninjauan terhadap sesuatu yang tepat untuk diterapkan kepada Kepala Daerah.


Ia melanjutkan, tata kelola dan kebijakan – kebijakan Perkebunan Sawit banyak berubah – ubah, sehingga dapat mengaplikasikannya di Daerah, selama ini persoalan di Hulu, antara Masyarakat dengan Perusahaan, dan selama ini belum ada Aturan khusus yang mengatur ini semua.


Kamsol berharap dengan adanya AKPSI, akan lahir Peraturan – Peraturan yang mengatur segala Regulasi sehingga Petani Sawit dapat Terlindungi, Mengayomi sehingga Masyarakat Petani Sawit semakin Sejahtera dan Kesejahteraan tersebut berefek akan kemajuan suatu Daerah.



Ia menjelaskan dengan belum adanya Regulasi atau Peraturan dari Pemerintah, selama ini harga Sawit dapat diatur oleh Perusahaan – Perusahaan Sawit yang berskala besar, sehingga Petani kecil di Daerah tidak dapat menentukan harga panennya sendiri.


Kamsol juga menerangkan, dengan adanya AKPSI dan APDESI, maka Asosiasi – Asosiasi ini dapat sebagai perpanjangan tangan Pemerintah Pusat dalam mendengar setiap permasalahan yang dihadapi Petani Sawit di Daerah dapat tersampaikan oleh Pemerintah Pusat sehingga Pemerintah Pusat dapat mengambil langkah atau kebijakan yang akan memberikan jalan jika ada permasalahan di Daerah.


Sementara itu Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan,dalam arahannya menyampaikan, AKPSI dan APDESI sebagai Jembatan Penghubung antara Pemerintah pusat dan Daerah serta Petani Sawit di Daerah untuk menyampaikan permasalahan yang timbul selama ini sehingga Pemerintah Pusat dapat mencarikan Solusi terhadap permasalahan yang terjadi. (Diskominfo Kampar)





Post a Comment

Lebih baru Lebih lama