Hakim PN Pekanbaru Dalam Sorotan!!! Masyarakat: "Perkara Abal-Abal Habiskan Anggaran Negara"


RIAU
CEMERLANG.com|
   PEKANBARU-- Hakim Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru dalam Sorotan Masyarakat. Pasalnya, ditengah upaya pembenahan dari Mahkamah Agung (MA) masih ada oknum Hakim yang justru tidak Peka terhadap bobot dari Perkara tertentu. Seperti kasus yang dialami oleh seorang Aktivis Anti Korupsi dan seorang Jurnalis di Kota Pekanbaru.


Perkara nomor 556 dan 557 yang sudah masuk dalam tahap menghadirkan saksi oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) justru terlihat seperti tidak menghargai substansi dari Semangat Penegakan Hukum itu sendiri. Perkara yang dari awal penuh dengan Spekulasi Tingkat Tinggi akhirnya bergulir di meja Pengadilan.


Kendati di tingkat Kepolisian sudah berhasil melakukan Kriminalisasi dengan Menganiaya kedua Terlapor itu, justru pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru ikut-ikutan Latah dengan menerima Berkas Tahap 2 (dua) atau yang biasa dikenal dengan P21.


Kasus yang dipastikan Abal-Abal itu ternyata bergulir dan tanpa rasa sesal, malu dan tidak takut Hukum Karma, pihak JPU dengan percaya dirinya melakukan Penuntutan di Tingkat Pengadilan.


Hal itu disampaikan langsung oleh Sekelompok Aktivis dan Jurnalis yang mengikuti persidangan hari ini, Selasa (16/8/2022). 


Bertempat disalah satu ruang Sidang, JPU menghadirkan 3 (tiga) orang Saksi yang sudah jelas-jelas dihadapan Majelis Hakim yang Mulia mengaku tidak mengetahui persis persoalan tersebut. Seperti yang disampaikan Ferry Sasfriadi selaku Pelapor dan Saksi beserta dua orang lainnya.


Dengan wajah gugup dan penuh kekhawatiran, Ferry dan dua orang Saksi lainnya berani disumpah diatas Al-Qur'an. Tanpa rasa sesal mereka katakan bahwa sama sekali tidak pernah melihat Peristiwa Hukum tersebut. Ferry dan dua orang Saksi itu hanya katakan, bahwa terhadap semuanya!!! hanya melihat dari Rekaman CCTV.


Ketiga Saksi yang dihadirkan JPU sore hari ini sudah sangat jelas mengatakan, bahwa mereka tidak ada melihat perbuatan merusak atas Fingger Print yang dimaksud. Justru ketiga Saksi itu menegaskan, bahwa Fingger Print yang dimaksud dalam kondisi melekat alias Lengket dan tidak jatuh kebawah. Ketika ditanya, Ferry justru menegaskan, bahwa Fingger Print yang dimaksud justru di Cabut atau di Copot oleh Polisi, guna kepentingan Penyelidikan.


Tatkala Hakim Ketua yang memimpin jalannya persidangan bertanya, bahwa ketiga Saksi yang dihadirkan JPU benar-benar Tidak Melihat adanya Peristiwa Hukum Perusakan atas Fingger Print. Mereka mengetahui kedua Terdakwa itu hanya melalui Rekaman CCTV dan didalam Rekaman itu mereka hanya melihat seperti Video Konten, bukan gerakan merusak.


Hakim PN Pekanbaru Dalam Sorotan!!! Masyarakat: "Perkara Abal-Abal Habiskan Anggaran Negara"


Atas hal tersebut, Masyarakat meminta dan memohon!!! agar Ketua Pengadilan Negeri (KPN) Pekanbaru, Dr Dahlan SH MH dapat memberikan Atensinya atas kasus ini. Institusi yang Mulia tersebut jangan sampai ternoda oleh sekelompok Kepentingan Pejabat tertentu.


Prinsipnya!!! Hukum adalah Pembuktian. Terhadap dakwaan yang dimaksud, harus di-Uji melalui Barang Bukti (BB) dua (2) Rekaman CCTV tersebut. Hukum harus menjadi Panglima dan Jangan sampai Rakyat jadi korban atas Ketidakadilan. Hukum itu harus melihat, apakah ada unsur Niat berbuat Jahat? atau justru Praktek Haram Kriminalilasi yang dilakukan oleh Aparat Penegak Hukum (APH)?


"Kami sangat berharap, agar bapak Hakim yang Mulia, bapak KPN!!! bapak Hakim Ketua, Yang Mulia bapak Daniel Ronald SH M.Hum, Hakim Anggota, Dr Salomo Ginting SH MH beserta Hakim Anggota yang bergelar Doktor Hukum, untuk dapat melihat Perkara ini dengan Arif dan Bijaksana. Apalagi Mahkamah Agung sebentar lagi mau merayakan Hari Ulang Tahunnya. Ayo Bijak dan Pastikan, bahwa Bapak-Bapak Hakim Yang Mulia adalah Wakil Tuhan di Dunia" harap Ade Hariasanti, salah satu Wartawan yang melihat langsung persidangan tersebut.


Hingga berita ini diterbitkan, Ade dan Sekolompok Masyarakat Lainnya akan segera Berkirim Surat ke Jakarta. Agar terhadap Perkara Abal-Abal yang menghabiskan Anggaran Negara itu di Sorot!!! Jangan sampai Kantor Pengadilan dijadikan sebagai Wadah Politik bagi Kepentingan Pejabat tertentu.


"InsyaAllah kalau Perkara ini tak juga menemui titik terang, maka secepatnya akan kami Ramaikan dengan cara Menyurati dan Aksi Demonstrasi. Kami Surati Kejati Riau melalui Asisten Pengawas (Aswas), Kantor Pengadilan Tinggi, Jaksa Agung Muda bidang Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung RI, Komisi Kejaksaan RI, Komisi Yudisial (KY) dan Badan Pengawas Mahkamah Agung. Ingat Yah!!! Jangan Bermain-main dengan Nasib Seseorang" tegas Ade, seraya bergegas menuju Mushalla PN Pekanbaru. (rls)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama