Rapat Penutupan Paripurna Digelar,LKPJ Ranperda Diterima Anggota Dewan


RIAU
CEMERLANG.com | 
  Teluk Kuantan - Rapat Penutupan  Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kabupaten Kuantan Singingi ( Kuansing), Plt Bupati Kuantan Singingi dalam Penyampaian Pidato Penutupan Rancangan Peraturan tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kuantan Singingi tahun anggaran 2021, Minggu 31/Juli/2022 Wib di Ruangan Paripurna DPRD Kuantan Singingi.


Berdasarkan daftar hadir yang dilaporkan dalam sidang paripurna tersebut Plt setwan Indra Suandi menyampaikan,  dari 35 orang anggota DPRD yang hadir 25 orang anggota DPRD yang hadir  terdiri dari fraksi Gerindara, PPP, PAN, Demokrat, PDIP -P, PKB, PKS, dan Partai Hanura.


Sidang Paripurna dipimpin oleh Waka I Zulhendri yang didampingi oleh Waka II Jufrizal, dihadiri oleh Forkopimda Kab Kuantan Singingi , Sekretaris Daerah Kuantan Singingi H. Dedy Sambudi S.Kep, S.K.M., M.Kes , Kepala OPD,  Camat , Kabag  di  lingkup Pemerintahan Kab  Kuantan Singingi.


Dalam Pidato nya Plt Bupati Kuantan Singingi menyampai kan  " Terlepas dari rancangan Peraturan Daerah yang telah di setujui bersama antara Kepala Daerah dengan DPRD Kab Kuantan Singingi , merupakan bukti bahwa antara Eksekutif dan Legislatif bukan hanya mitra kerja akan tetapi lebih dari itu merupakan bagian dari unsur penyelengara Pemerintahan yang mempunyai peran sejajar dalam membangun Kuantan Singingi yg kita cintai ini " terang Plt Bupati Suhardiman Amby


Lebih lanjut Plt Bupati Kuantan Singingm engucapkan terimakasih dan penghargaan yang setinggi tinggi nya kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Kabupaten Kuantan Singingi .


Dari hasil jawaban LPj DPRD Azrori Analke Apas tentang Lpj Bupati Kuansing akhirnya dinyatakan diterima dan di sahkan Laporan Pertanggung Jawaban Ranperda oleh DPRD Kuansing.(rls/RC)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama