Edisi Hut Riau ke -65 Tahun, Riau dari Masa Ke Masa

  • Bersempena Hut Riau 9 Agustus 2022


RIAU
CEMERLANG.com |
     Secara etimologi, kata Riau berasal dari bahasa Portugis, “Rio”, yang artinya sungai. Riau dirujuk hanya ke wilayah yang dipertuan muda (Raja Bawahan Johor) di Pulau Penyengat. Wilayah tersebut kemudian menjadi wilayah Residentie Riouw pemerintahan Hindia-Belanda yang berkedudukan di Tanjung Pinang dan Riouw oleh masyarakat lokal dieja menjadi Riau.

Riau merupakan penggabungan dari kerajaan Melayu yang pernah berjaya di wilayah ini, yaitu Kerajaan Indragiri (1658-1838), Kerajaan Siak Sri Indrapura (1723-1858), Kerajaan Pelalawan (1530-1879), Kerajaan Riau-Lingga (1824-1913) dan beberapa kerajaan kecil lainnya, seperti Tambusai, Rantau Binuang Sakti, Rambah, Kampar dan Kandis.


Berikut, Nama-nama Gubernur Riau dan Periode Jabatannya:

- Tn. SM Amin Periode 1958 - 1960

-H. Kaharuddin Nasution Periode 1960 - 1966

-H. Arifin Ahmad Periode 1966 - 1978

-HR Subrantas.S Periode 1978 - 1980

-H. Prapto Prayitno (Plt) 1980

-H. Imam Munandar Periode 1980 - 1988

-H. Baharuddin Yusuf (Plh) 1988

-Atar Sibero (Plt) 1988

-H. Soeripto Periode 1988 - 1998

-H. Saleh Djasit Periode 1998 - 2003

- HM Rusli Zainal Periode 2003 - September 2008 dan periode November 2008 -2013.

-H. Wan Abubakar MSi Periode September 2008 - Nopember 2008 (Plt. Gubernur, karena Gubernur incumbent mengundurkan diri mengikuti Pilkada Gubernur Riau periode 2008 - 2013)

HM Rusli Zainal Periode 2008 - 2013

Prof.Dr.Djohermansyah Djohan, MA (Plt) Periode 2013 - 2014

Drs. H. Annas Maamun Periode Februari 2014 - September 2014

Ir. Arsyadjuliandi Rachman. MBA Periode 2014 - 2018

H.Wan Thamrin HasyimPeriode 2018 - Februari2019

Drs. H. Syamsuar, M.Si Periode 2019 - Sekarang


Pembangunan Provinsi Riau telah disusun melalui Undang-undang darurat No. 19 tahun 1957 yang kemudian disahkan sebagai Undang-undang No.61 tahun 1958.Provinsi Riau dibangun cukup lama dengan usaha yang keras dalam kurun waktu 6 tahun 17 November 1952 s / d 5 Maret 1958).


Melalui keputusan Presiden RI pada tanggal 27 Februari tahun 1958 No.258 / M / 1958, Mr.SM Amin ditugaskan sebagai Gubernur KDH Provinsi Riau pertama kali pada 5 Maret 1958 di Tanjung Pinang oleh Menteri Dalam Negeri yang diwakili oleh Sekjen Mr. Sumarman. Lalu / pada Keputusan Menteri Dalam Negeri No. Desember / I / 44-25 pada tanggal 20 Januari 1959, Pekanbaru menjadi ibukota Provinsi Riau menggatikan Tanjung Pinang.


Visi dan Misi Provinsi Riau


a . Visi Pembangunan Provinsi Riau


Visi jangka panjang pembangunan Provinsi Riau hingga tahun 2024 , yaitu:


“Terwujudnya Riau yang Berdaya Saing, Sejahtera, Bermartabat dan Unggul Di Indonesia”


Berdaya Saing : Kondisi kemampuan daerah yang mapan didukung pertumbuhan ekonomi, infrastruktur, dan sumber daya manusia yang handal dan lingkungan hidup yang lestari.


Sejahtera : kondisi kemakmuran masyarakat Riau yang dicirikan dengan meningkatnya pendapatan masyarakat, berkurangnya ketimpangan sosial, menurunnya kemiskinan dan pengangguran.


Bermartabat : mengangkat marwah Provinsi Riau menjadi yang terdepan dan berintegritas melalui pengamalan nilai-nilai agama serta penerapan falsafah melayu dalam sendi kehidupan bermasyarakat.


Unggul : menjadikan Riau berprestasi di bidang keagamaan, budaya, seni dan olahraga serta terbaik dan terdepan dalam inovasi, pelayanan publik dan penyelenggaraan pemerintahan.


b . Misi Pembangunan Provinsi Riau


Misi Pembangunan Jangka Menengah Provinsi Riau tahun 2019-2024 adalah sebagai berikut:


Mewujudkan Sumber daya manusia yang beriman, berkualitas dan berdaya saing melalui pembangunan manusia seutuhnya.


Mewujudkan pembangunan infrastruktur daerah yang merata dan berwawasan lingkungan.


Mewujudkan Pembangunan ekonomi yang inklusif, mandiri dan berdaya saing.


Mewujudkan Budaya Melayu sebagai Payung Negeri dan mengembangkan pariwisata yang berdaya saing.


Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan pelayanan publik yang prima berbasis Teknologi Informasi.


Letak Geografis, Luas Wilayah dan Iklim

Provinsi Riau secara georgrafis, geoekonomi dan geopolitik terletak pada jalur yang sangat strategis baik pada masa kini maupun masa yang akan datang terkait wilayah jalur perdagangan Regional maupun Internasional di Kawasan ASEAN melalui kerjasama IMT-GT dan IMS-GT. Wilayah Provinsi Riau mulai dari 01o05'00 '' Lintang Selatan sampai 02o25'00 '' Lintang Utara dan 100o00'00 '' hingga 105o05'00 '' Bujur Timur dengan batas-batas wilayah sebagai berikut.

Sebelah Utara: Selat Malaka dan Provinsi Sumatera Utara


Sebelah Selatan: Provinsi Jambi dan Provinsi Sumatera Barat


Sebelah Barat: Provinsi Sumatera Barat


Sebelah Timur: Provinsi Kepulauan Riau dan Selat Malaka


Letak wilayah Provinsi Riau membentang dari lereng Bukit Barisan hingga Selat Malaka dengan luas wilayah± 8.915.016 Ha.Indragiri hilir merupakan kabupaten yng memiliki wilayah terluas di Provinsi Riau dengan luas wilayah sekitar 1.379.837 Ha atau sekitar 15,48% dari luas wilayah Provinsi Riau. \


Di wilayah daratan Provinsi Riau terdapat 15 sungai yang dianggap penting 4 sungai yang penting untuk prasarsana terkait dengan antara 6 meter hingga 12 meter, yaitu:


Sungai Siak (300 Km) dengan keam 8 - 12 m,


Sungai Rokan (400 Km) dengan kedalaman 6 - 8 m,


Sungai Kampar (400 Km) dengan kedalaman lebih kurang 6 m


dan Sungai Indragiri (500 Km) dengan kedalaman 6 - 8 m. Sungai-sungai ini membelah dari bukit tinggi Bukit Barisan dan bermuara ke Selat Malaka dan Laut Cina.


Provinsi Riau merupakan wilayah yang beriklim tropis dengan suhu udara maksimum antara 35,10C dan suhu minimum antara 21,80C. Wilayah Provinsi Riau tergolong dalam kelompoktidak mudah terbakardengan Indeks potensi membara api hanya 0 - 330 (rendah - tinggi). Oleh karena itu, wilayah provinsi Riau pada setiap triwulan selalu ditemukan banyak titik api yang terjadi pada saat bencana terjadi di seluruh wilayah Provinsi Riau. Sementara itu, intensitas Hujan Curah 1700 mm - 4000 mm / Tahun.


Penduduk


Pada tahun 2018, jumlah penduduk Provinsi Riau sebanyak 6.074.647 jiwa (sumber : Data Konsolidasi Semester II Tahun 2018 Ditjen Dukcapil Kemendagri RI) .Rata-rata kepadatan penduduk di Provinsi Riau 69.80 org/km2 dengan Laju Pertumbuhan Penduduk sekitar 0.75%).


Jumlah Penduduk

Tahun 2018

Perempuan

3.119.012 Jiwa

Laki-laki

2.955.088 Jiwa

Total

6.074.647 Jiwa

Berdasarkan agama yang dianut, mayoritas penduduk di provinsi riau memeluk Agama Islam yaitu sebesar 5.312.814 jiwa (87,47%), lalu Kristen 562.907 Jiwa (9,27%), Budha 132.593 Jiwa (2.18%), Katolik 61.391 Jiwa (1.01%), Kong Hu Cu 2.130 Jiwa (0.04%), Hindu 757 Jiwa (0.01%), dan Kepercayaan Lainnya 1.508 (0.02%).

Sumber : riau.go.id

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama