Wisata Religi - Masjid Raya Pekanbaru


RIAU
CEMERLANG.com |
    Masjid Raya Pekanbaru atau Masjid Senapelan Pekanbaru merupakan salah satu masjid tertua di Riau yang terletak di Kota Pekanbaru, Indonesia. Masjid ini dibangun pada abad ke-18, tepatnya tahun 1762. Masjid ini dibangun oleh Sultan Abdul Jalil Alamuddin Syah, sebagai sultan keempat dari Kerajaan Siak Sri Indrapura, dan kemudian diteruskan pada masa Sultan Muhammad Ali Abdul Jalil Muazzam Syah sebagai sultan kelima dari Kerajaan Siak Sri Indrapura.


Masjid ini didirikan pada masa kekuasaan Sultan Abdul Jalil Alamuddin Syah ketika memindahkan dan menjadikan Senapelan (sekarang Pekanbaru) sebagai Pusat Kerajaan Siak. Sesuai adat Raja Melayu pada saat itu, apabila terjadi pemindahan pusat kerajaan, maka harus diikuti dengan pembangunan Istana Raja, Balai Kerapatan Adat, dan Masjid. Ketiga unsur tersebut wajib dibangun sebagai representasi dari unsur pemerintahan, adat dan agama yang biasa disebut Tali Berpilin Tiga atau Tungku Tiga Sejarangan.



Di akhir tahun 1762, dilakukan upacara menaiki ketiga bangunan tersebut. Bangunan istana diberi nama Istana Bukit, balai kerapatan adat disebut Balai Payung Sekaki dan masjid diberi nama Masjid Alam

Sebagai salah satu masjid tertua di Riau, Masjid Raya Pekanbaru memiliki sejarah yang melekat dengan kebudayaan masyarakat Pekanbaru. Masjid ini tercatat telah berdiri sejak abad ke-18.


Sebelum menjadi Masjid Raya Pekanbaru, masjid ini terlebih dahulu dikenal dengan nama Masjid Senapelan. Menurut Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Sultan Abdul Jalil Muazzam Syah merupakan tokoh di balik berdirinya Masjid Senapelan.


Sultan Abdul Jalil merupakan raja keempat Kerajaan Siak Sri Indrapura yang berdiri pada 1762 Masehi. Masjid Senapelan didirikan di Pekanbaru yang merupakan pusat Kerajaan Siak kala itu.


Pendirian masjid ini berlangsung selama 10 tahun yang dimulai pada 1927 dan selesai pada 1937. Bangunannya didirikan di atas tanah waqaf milik Haji Muhammad dan Hajjah Sa'diyah. Pembangunannya melibatkan masyarakat Siak secara gotong royong.


Seiring berjalannya waktu, bangunan pembangunan masjid diteruskan oleh di masa Sultan Muhammad Ali Abdul Jalil Muazzam Syah yang merupakan Sultan Siak ke-5.


Kemudian pada masa Sultan Siak ke-12, yaitu Tengku Said Kasim dibangun bangunan masjid yang baru sekitar 30 meter dari bangunan lama. Pembangunan ini terjadi pada 1926.

Perombakan total yang menghilangkan ciri khas masjid


Ketika dibangun, Masjid Raya Pekanbaru memiliki gaya arsitektur Melayu dan Timur Tengah. Desainnya merupakan perpaduan corak budaya Melayu di Pekanbaru dengan unsur agama Islam yang dibawa oleh pengaruh pendatang Timur Tengah.


Warna masjid didominasi oleh warna kuning sebagai warna yang mencirikhaskan orang Melayu. Bagian luar masjid dikelilingi oleh pintu masuk yang berbentuk melengkung. Atapnya terdiri atas tiga susun, yang terbagi atas dua atap beton dan kubah puncak.


Sayangnya, pada 2009 perombakan arsitektur masjid dilakukan pengelola dan membuatnya menjadi terlalu modern. Menurut Cagar Budaya, rekonstruksi ini dilakukan tanpa adanya koordinasi dengan Balai Pelestarian Cagar Budaya setempat.


Akibatnya bentuk Masjid Raya Pekanbaru berubah secara signifikan yang menyebabkan hilangnya ciri khas struktur masjid awal yang merupakan bagian dari sejara.


"Secara historis masjid ini nilainya sudah tidak sama dengan masjid yang pertama. Hal ini menunjukkan telah terjadi penurunan nilai historisnya" catat Tim Ahli Cagar Budaya Nasional seperti yang dikutip dari Kemdikbud.


Dengan memertimbangkan masih adanya peninggalan sejarah dan budaya yang tersisa, Tim Ahli Cagar Budaya Nasional merekomendasikan untuk mengubah statusnya dari Bangunan Cagar Budaya menjadi Struktur Cagar Budaya, melalui Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 209/M/2017 tentang Status Bangunan Cagar Budaya Masjid Raya Pekanbaru pada 3 Agustus 2017.


Setiap cagar budaya yang sudah ditetapkan mempunyai payung hukum, yaitu Undang Undang Nomor 11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya. Dengan status barunya sebagai Struktur Cagar Budaya Masjid Raya Pekanbaru, tetap mendapatkan pelindungan seperti sebelumnya.

Sumber : wikipedia (berbagai sumber)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama