Menuju Kota Layak Anak, Sekolah Di Kuansing Harus Bisa Jadi Rol Model Sekolah Ramah Anak


RIAU
CEMERLANG.com
Kuansing - Kabupaten Kuantan Singingi ( Kuansing ), Riau bisa dikatakan Kabupaten/ kota layak anak, maka salah satu indikator Kabupaten/kota tersebut harus memiliki sekolah ramah anak, sebab sekolah merupakan madrasah kedua setelah rumah tangga yang harus memberikan keramahan kepada anak

Untuk mewujudkan hal tersebut harus ada sekolah yang menjadi rol model ramah anak di Kabupaten Kuantan Singingi

Hal ini disampaikan oleh Drs. Muradi Plt. Kepala DP2KBP3A Kuantan Singingi Kamis pagi ( 22/09 ) dalam sebuah acara Sosialisasi Sekolah Ramah Anak di Kuansing bertempat di Gedung Narosa Telukkuantan

Menurut Drs. Muradi, hak anak ini sudah dijamin oleh Undang-undang khusus bidang Pendidikan sudah diatur dalam pasal 28 C UUD 1945 dimana disebutkan, " setiap orang berhak mengembangkan diri melalui kebutuhan dasar, kemudian secara operasional diatur dalam UU no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

"Sekolah mempunyai kewajiban menjamin keberadaan anak dilembaga tidak mendapatkan intimidasi, Bullying spikologis,dan perpeloncoan orang dewasa atau anak-anak lainya, menghindari adanya penghinaan, ejekan, menyakiti perasaan dan lain sebagainya", Kata Mantan Kabag Umum Pemkab Kuansing tersebut

Untuk itu bagi sekolah yang sedang mengikuti acara sosialisasi ini agar bisa mengikuti dengan baik dan diharapkan kedepannya bisa menjadi model bagi sekolah lainnya di Kuansing sebagai percontohan Sekolah ramah anak, pintanya

Kemudian diketahui acara ini diikuti oleh 1 orang kepala sekolah dari setiap kecamatan untuk tiap tingkatan sekolah baik negeri maupun swasta se Kabupaten Kuantan Singingi.(kominfo kuansing)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama