Pemko Sampaikan Nota Keuangan dan Ranperda APBD-P 2022


RIAU
CEMERLANG.com|
   PEKANBARU - Pemko Pekanbaru menyampaikan nota keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2022, Rabu (28/9) malam. APBD-P yang diajukan sebesar Rp2,5 triliun.


Dalam sidang paripurna, Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Muhammad Jamil membacakan pidato Penjabat (Pj) Wali Kota Muflihun. Disampaikannya, munculnya gejolak energi global memerlukan respon kebijakan yang dapat memitigasi munculnya dampak atas kenaikan inflasi. Perlindungan sosial diperlukan sebagai bantalan mengatasi kenaikan inflasi, khususnya dampak pengalihan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM).


"Kami ingin memastikan kesejahteraan masyarakat tetap terjaga. Pemerintah daerah diminta agar menambahkan belanja perlindungan sosial dari dana transfer umum yang diterima," katanya.


Oleh karena itu, Pemko Pekanbaru perlu melakukan langkah-langkah pengendalian dampak inflasi dalam rangka bantalan sosial serta memperhatikan daya beli masyarakat. Pemko mensinergikan kebijakan fiskal antara APBD dan APBN dalam memberikan dukungan atas program-program prioritas pemerintah.


"Kami juga harus menjaga kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan perlindungan sosial dalam APBD-P 2022," ujar Jamil.


Sehingga dalam penyusunan rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (P-PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah tetap harus fokus pada belanja untuk kesehatan, jaring pengaman sosial, serta pemulihan ekonomi. KUPA P-PPAS merupakan pedoman bagi satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dalam mengusulkan rencana kerja perubahan anggaran (RKPA-SKPD) Tahun 2022.


Hal ini guna mendukung kinerja pelayanan publik yang makin baik dan tuntutan profesionalisme birokrasi seiring dengan tuntutan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang bersih menuju perubahan paradigma (mewirausahakan birokrasi), termasuk dalam hal ini penerapan standar akuntansi pemerintah berbasis aktual pada pemerintah daerah tahun 2022. Dalam APBD-P ini, tambahan penghasilan bagi pegawai negeri sipil (PNS) juga telah dialokasikan.


"Tambahan penghasilan PNS ini guna memacu semangat dan kinerja birokrasi sesuai dengan tuntutan dari pelaku usaha dan masyarakat," ucap Jamil.


Adapun gambaran secara umum Ranperda APBD-P 2022 sebesar Rp2,5 triliun. APBD-P 2022 ini terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) Rp850 miliar lebih. Kemudian, belanja daerah direncanakan sebesar Rp2,557 triliun yang lebih diperuntukkan belanja operasi, belanja modal, dan belanja tak terduga.


Selanjutnya, penerimaan pembiayaan daerah ditargetkan sebesar Rp30,957 miliar lebih. Terakhir, pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp2,850 miliar lebih.


Penyusunan rancangan APBD-P 2022 merupakan tindak lanjut atas penetapan KUA PPAS APBD-P yang telah disepakati bersama pada 27 September 2022. Selanjutnya telah dilakukan pembahasan pendahuluan antara komisi-komisi DPRD bersama mitra OPD terkait.


"Demikianlah gambaran umum rancangan APBD-P 2022. Kami berharap kiranya kerja sama yang telah terbina dan berlangsung harmonis antara eksekutif dan legislatif dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan guna menjaga kelangsungan pembangunan daerah sesuai dengan harapan seluruh lapisan masyarakat," harap Jamil. (Kominfo11/RD5)



"

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama