Simpan Narkoba di Slikon HP, Warga Pulau Sarak di Ringkus Satresnarkoba Kampar


RIAU
CEMERLANG.com| 
KAMPAR- Berbagai cara para pelaku Narkoba menyimban Narkoba jenis sabu-sabu, kali ini pelaku memuimpannya di slikon HP miliknya dan akhirnya di ringkus Satresnarkoba Polres Kampar, Selasa (4/10/2022) sekira pukul19. 30 WIB. 


Pelaku adalah YP (43)warga Desa Pulau , Kecamatan Rumbi Jaya. Yang di tangkap di Dusun  Sikumbang, Desa Pulau Sarak, Kecamatan Kampar. Dan berhasil mengamankan barang bukti Narkoba dalam plastik bening dengan berat 0,29 Gram.


Peristiwa penangkapan ini berawal Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar melakukan penyelidikan terhadap maraknya transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis Shabu yang berada di Dusun Sikumbang, Desa Pulau Sarak, Kecamatan Kampar. 


Kemudian Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres kampar mengamankan pelaku yang berinisial YP alias Y. 


Selanjutnya dilakukan penggeledahan dengan disaksikan langsung oleh perangkat desa setempat dan ditemukan 1 paket diduga Narkotika jenis Shabu yang dibungkus dengan plastik putih bening yang diselipkan ke dalam Slikon Handphone miliknya.


Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Afrinaldi SH MH membenarkan penangkapan terhadap pelaku. 


"Pelaku dan barang bukti di bawa ke polres kampar untuk penyidikan lebih lanjut,"jelasnya.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama