2 Pelaku dan 38 Paket Narkoba Siap Edar Ditangkap Satnarkoba Polres Kampar


RIAU
CEMERLANG.com |
   KAMPAR UTARA-Satnarkoba Polres Kampar berhasil menangkap dua pelaku yang diduga pengedar narkoba jenis shabu-shabu, dari tangan keduanya berhasil disita 38 paket Narkoba siap edar atau dengan berat bruto 6.61 Gram, Rabu (14/12/2022) sekira pukul 14.30 WIB. 


Pelaku ditangkap di rumahnya di Dusun Sangkar Puyuh, Desa Sawah, Kecamatan Kampar Utara, Kabupaten Kampar. 


Keduanya adalah MRR (21) warga Desa Sawah, Kecamatan Kampar Utara dan MI (28) warga Dusun Naga Berapi, Kecamatan Kampar Utara. 


Dari penangkapan ini berhasil diamankan barang bukti 38 paket diduga narkotika jenis Shabu, (Bruto 6.61 Gram), Handphone Merk Samsung warna biru, Hand phone Merk Xiome warna Gold, botol plastik warna putih, seball plastik klip putih bening, kotak rokok merk On Bold, kotak rokok merk Sampoerna, alat bong, kaca pirex,  selembar kertas tisu dan uang hasil penjualan sebesar Rp. 650.000 (enam ratus lima puluh ribu rupiah).


Kronologi penangkapan kedua pelaku  berawal Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar mendapat informasi bahwa ada seorang pelaku yang sudah meresahkan warga atas peredaran narkoba di Desa Sawah Baru, Kecamatan Utara. 


Setelah itu, dilakukan penyelidikan oleh Tim dan benar ada seorang lelaki yang berinisal MRR, maka langsung dilakukan penangkapan terhadap pelaku MRR di di daerah Dusun Sangkar Puyuh, Desa Sawah Kecamatan Kampar Utara. 


Selanjutnya dilakukan penggeledahan badan dan rumah yang disaksikan oleh Perangkat Desa setempat ditemukan 38 (tiga puluh delapan) paket Narkotika jenis Shabu yang dibungkus dengan plastik klip putih bening antara lain 1  paket dimasukkan kedalam kotak rokok Merk On Bold yang diletakkan didalam saku baju sebelah kiri, 1 (paket) dibalut dengan kertas tisu dan dimasukkan kedalam kotak rokok Merk Sampoerna yang diletakkan di atas plapon kamarnya dan 36 paket dimasukkan kedalam botol plastik warna putih yang diletakkan dibawah karpet dalam kamarnya.


Setelah itu dilakukan introgasi kepada pelaku MRR dan mengakui mendapatkan barang tersebut dari pelaku MI. 


Lalu Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar langsung melakukan pemancingan terhadap pelaku MI dan sekira pukul 17.30 WIB Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar berhasil mengamankan pelaku di depan rumah MRR. 


Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kasat Narkoba Polres Ka. par AKP Aprinaldi SH membenarkan penangkapan pelaku ini, "kedua pelaku dan barang bukti di bawa ke polres kampar untuk penyidikan lebih lanjut" tegas Kasat.(Rc)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama