HM Wardan ikuti Pengajian Akbar bersama Ustadz Kondang Zakky Mirza


RIAU
CEMERLANG.com|
  Kempas Jaya Inhil,- Setelah Meresmikan Mesjid Baitul Mukminin Kelurahan Kempas Jaya Kecamatan Kempas, Bupati Inhil HM WARDAN juga berkesempatan menghadiri secara langsung Pengajian Akbar yang dilaksanakan pada halaman mesjid Baitul Mukminin pada malam harinya.


Pengajian Akbar mendatangkan penceramah kondang dari Jakarta yakni Ustadz Zakky Mirza dan dipadati oleh ribuan jemaah dari dalam maupun luar kecamatan Kempas.


Pengajian Akbar merupakan serangkaian acara dengan peresmian Mesjid yang ditaja oleh pengurus mesjid Baitul Mukminin, sebagai ungkapan rasa syukur telah berdirinya rumah ibadah dengan swadaya masyarakat melalui program gerakan 1000 rupiah perhari dan selama kurun waktu empat tahun berjalan telah berhasil mengumpulkan dana senilai 2,2 milyar rupiah.


" Sebenarnya pembangunan rumah ibadah merupakan tanggung jawab kita bersama, pemerintah daerah berperan sebagai pelengkap jika terjadi kekurangan, apa yang telah dilakukan oleh pengurus mesjid melalui program 1000 rupiah perhari kepada masyarakat diwilayah kelurahan kempas jaya sudah tepat," ungkap Bupati HM WARDAN 


" Semoga dengan Usaha Swadaya masyarakat ini dapat menjadi modal tabungan amal diakhirat kelak, dan insyaALLAH Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir pada pada tahun 2023 akan siap mensupport kembali terhadap kelengkapan bangunan mesjid," tambahnya


Pada saat itu juga Bupati HM WARDAN mengajak seluruh masyarakat yang mempunyai kelebihan, untuk dapat menginfakkan sebagian hartanya untuk pembangunan mesjid Baitul Mukminin, tanpa terkecuali kepada para kepala OPD yang turut hadir mendampinginya.


Terakhir Bupati HM WARDAN juga mengucapkan selamat datang kepada Ustadz Zakky Mirza yang berkenan hadir dalam mengisi pengajian Akbar di kabupaten  Inhil yang berjuluk negeri hamparan kelapa dunia.


" Semoga apa yang disampaikan ustadz Zakky Mirza dapat diserap dan diamalkan dalam kehidupan sehari-hari," tutupnya.(rls/ RC)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama