Jumat Curhat, Kapolsek Siak Hulu Sampaikan Himbauan dan Pesan Kamtibmas Kepada Jamaah Masjid


RIAU
CEMERLANG.com|
    Kampar - Dalam program Jumat Curhat, Kapolsek Siak Hulu AKP Zainal Arifin, SH, MH sampaikan himbauan dan pesan Kamtibmas kepada para jamaah Masjid Syuhada Desa Pangkalan Baru, kecamatan Siak Hulu kabupaten Kampar, Jumat, (30/12/22), sekira pukul 13.30 WIB.


Hadir dalam kegiatan Jumat Curhat ini, pengurus Masjid Syuhada dan tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh Adat serta para Jamaah Masjid Syuhada Pangkalan Baru Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar.


Pantauan awak media, Kapolsek Siak Hulu tampak akrab dengan para jamaah Masjid. Terlihat wajah sumringah jamaah Masjid dapat berdialog langsung dengan AKP Zainal Arifin, SH, MH yang memang dikenal sangat dekat dengan masyarakat.


Kapolres Kampar, AKBP Didik Priyo Sambodo, SIK melalui Kapolsek Siak Hulu, AKP Zainal Arifin, SH, MH mengatakan, bahwa jumat berkah ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh Polsek Siak Hulu pada setiap hari Jumat.


Melalui kegiatan Jumat Curhat ini, Kata Zainal, dia dapat bersilaturahmi sekaligus mendengarkan langsung keluhan dan curhatan jamaah Masjid terkait situasi Kamtibmas di wilayah sekitar tempat tinggal para jamaah Masjid.


Zainal juga mengimbau para jamaah Masjid agar segera melapor kepada Bhabinkamtibmas maupun ke Polsek Siak Hulu, apabila ada permasalahan di sekitar tempat tinggal para jamaah Masjid.


Sementara itu, pengurus Masjid syuhada mengucapkan terima kasih kepada Kapolsek Siak Hulu beserta anggota yang telah mendengarkan keluhan dan curhatan jamaah Masjid tentang situasi Kantibmas di lingkubgan sekitar tempat tinggal para jamaah Masjid.


"Kami berharap dengan diadakan giat Jumat Curhat ini, situasi dan kondisi di lingkungan tempat tinggal kami menjadi semakin aman dan kondusif," ujar dia.


Seluruh rangkaian kegiatan Jumat Curhat berakhir pukul 13.40 WIB, selama kegiatan berlangsung situasi tampak penuh dengan suasana keakraban, dan terdapat dalam keadaan aman terkendali.(RC)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama