Pemkab Kampar Gelar Evaluasi Ranperda Tentang APBD TA. 2023


RIAU
CEMERLANG.com|
  Pekanbaru,-Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar menggelar Rapat Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Kampar tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun anggaran 2023. Kegiatan tersebut digelar di Aula Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Riau di Pekanbaru.


Hadir dalam kesempatan itu diantaranya Kepala BPKAD Provinsi Riau Indra, SE, M,Si, Kepala BPKAD Kabupaten Kampar Edwar, Kepala Bappeda Kampar Ardi Mardiansyah, Kepala Dinas Kesehatan Zulhendra Dasa’at, Kamis,(21/12)


PJ. Bupati Kampar melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar Drs. Yusri, M,Si dalam kesempatan itu mengatakan Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Kampar tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten tahun anggaran 2023, Evaluasi ini telah lama ditunggu Pemerintah daerah agar segera dapat selesaikan apabila terjadi evaluasi yang harus merubah anggaran.


“Alhamdulillah, hasil evaluasi yang telah dilakukan BPKAD Provinsi Riau, APBD tahun anggaran 2023 dapat diterima, dan menunggu klarifikasi selanjutnya”ucap Yusri 


Yusri juga menambahkan evaluasi ini juga harus diketahui oleh Gubernur Riau selaku Pimpinan tertinggi Provinsi Riau, sehingga APBD Kabupaten Kampar tidak mengalami kendala untuk segera digunakan pada awal tahun 2023.


Sementara itu Kepala BPKAD Provinsi Riau Indra, SE, M,Si, Evaluasi ini telah mengacu kepada undang-undang yang ada, dan evaluasi ini juga telah berpijak kepada peraturan-peraturan yang berlaku, dan diharapkan dapat segera dituntaskan dan ditindaklanjuti.

Ia juga menyampaikan bahwa ada beberapa point arahan Kepala BPKAD Provinsi Riau dalam pelaksanaan kegiatan Tahun Anggaran 2023 agar kedepan kita pilah kembali Sub Kegiatan yang betul-betul mencerminkan Kinerja Utama BPKAD.


Ia juga berharap  untuk segera siapkan administrasi pendukung dan persyaratan untuk percepatan Pengadaan Barang dan Jasa sesuai Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 Perubahan Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.(rls/prot-dokpim)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama