Pemkab Kampar Terima DIPA dan Alokasi TKD Sebesar Rp 2,054 Triliun serta penghargaan WTP dari Kementerian Keuangan


RIAU
CEMERLANG.com |
   Pekanbaru,- Pemerintah Kabupaten Kampar dibawah kepemimpinan Pj.Bupati Kampar Dr. H. Kamsol,MM, menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Alokasi Transfer Ke Daerah(TKD) Tahun 2023 sebesar Rp. 2,054 Triliun yang diserahkan langsung oleh Gubernur Riau Drs. H. Syamsuar, M.Si.


Selain itu, Pemkab Kampar juga menerima Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) lima tahun berturut turut yang diserahkan oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Riau Ismed Saputra yang mewakili Menteri Keuangan Republik Indonesia, yang saat ini Kabupaten Kampar sudah menerima Opini WTP yang ke tujuh kalinya berturut-turut atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) audited tahun 2021.


Demikian disampaikan oleh Pj.Bupati Kampar saat mengikuti acara penyerahan  Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Alokasi Transfer Ke Daerah dan (TKD) Tahun 2023 serta penyerahan plakat dan piagam penghargaan WTP yang dilaksanakan di Balai Serindit Aula Gubernuran di Pekanbaru, Senin (5/12/2022). Yang dihadiri oleh seluruh Forkopimda Riau, Lembaga, Instansi, Bupati /Walikota se Provinsi Riau.


Pj.Bupati Kampar Dr. Kamsol, MM menyampaikan, Alhamdulillah, hari ini Kabupaten Kampar telah menerima DIPA dan Alokasi Transfer Ke Daerah (TKD) sebesar Rp2, 054 Triliun dari Provinsi Riau, ini suatu hal yang luar biasa bagi kita sehingga DIPA dan Alokasi TKD yang kita terima akan kita manfaatkan dan alokasikan sesuai dengan peruntukan dan sasaran yang telah di tetapkan oleh Pemerintah pusat. Hal ini juga akan dapat memberikan peningkatan pada bidang Pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan bagi masyarakat.


Selanjutnya, Kampar juga menerima plakat dan penghargaan Opini WTP yang saat ini sudah tujuh kali berturut turut, ini menunjukkan bahwa pemerintah Kabupaten Kampar sukses atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD ) audited tahun 2021, yanga mana laporan keuangan dilakukan berdasarkan pada kesesuaian dengan SAP (Standar Akutansi Pemerintahan), pengungkapan yang cukup, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian intern, hal ini tentunya terus kita pertahankan dan tingkatkan di masa yang akan datang.


Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Riau  Ismed  Saputra yang mewakili Menteri Keuangan Republik Indonesia, menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi tingginya kepada pemerintah Kabupaten/Kota se Provinsi Riau yang telah meraih pencapaian opini WTP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) audited tahun 2021, kami selaku mitra kerja Pemda dan BPK RI berharap agar prestasi ini terus dipertahankan dengan kualitas yang lebih baik.


Kemudian kami berharap agar DIPA dan alokasi TKD tahun 2023 dapat segera di tindaklanjuti sehingga kegiatan untuk pelaksanaan APBN dapat dilaksanakan segera di awal tahun 2023 untuk dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.


Selanjutnya Gubernur Riau, Drs. H. Syamsuar, M.Si menyampaikan bahwa pada APBN tahun 2023, total alokasi yang diterima oleh Provinsi Riau sebesar Rp 30,72 Triliun,  dengan rincian Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp 8,17 Triliun pada 41 Kementerian/Lembaga di Provinsi Riau dan Alokasi Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) sebesar Rp 22,54 Triliun.


Pelaksanaan  APBN tahun 2023 terus mendorong kelanjutan pemulihan ekonomi nasional dan reformasi struktural, pelaksanaan APBN 2023 fokus pada enam kebijakan utama yakni pertama, penguatan kualitas SDM yang terampil, produktif dan berdaya saing. Kedua, Penuntasan registrasi sosial ekonomi dan pemanfaatannya. Ketiga, melanjutkan pembangunan infrastruktur prioritas. Keempat, pembangunan infrastruktur akan di dorong untuk meningkatkan aktifitas ekonomi baru. Kelima, pelaksanaan revitalisasi industri dan yang keenam, pemantapan efektivitas implementasi reformasi birokrasi dan penyederhanaan regulasi.


Syamsuar juga berharap agar pelaksanaan APBN dan Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) dapat dilakukan secara efektif dan efisien, permasalahan pelaksanaan anggaran yang terjadi setia tahunnya dapat dimitigasi dan ditangani lebih awal.(rls/prot-dokpim)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama