PJ. Bupati Kampar Buka Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Kampar.


RIAU
CEMERLANG.com | 
 Bangkinang,-Penjabat (PJ) Bupati Kampar Dr. H. Kamsol, MM, buka Konsultasi Publik tentang Rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2024. Kegiatan Konsultasi Publik RKPD tersebut digelar di Aula Rumah Dinas Bupati Kampar.


Hadir dalam kesempatan itu diantaranya Forkopimda Kabupaten Kampar, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kampar yang di wakili Zulfan Azmi ST. MT, Tim Ahli kajian pusat pembangunan berkelajutan Universitas Islam Riau Dr. Azharudin M. Amin, Kepala Bapedda Kampar Ardy Mardiansyah, seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemerintah daerah Kabupaten Kampar. (9/12)


Dalam arahannya, Pj.Bupati Kampar Dr.H.Kamsol, MM dalam arah kebijakan bahwa berdasarkan Undang-undang NOMOR 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah, pasal 65 menyebutkan bahwa salah satu tugas kepala daerah adalah mengusung dan menetapkan RKPD, sejalan dengan undang-undang yang dimaksud, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi Ranperda tentang RPJPD dan RPJMD, serta tata cara perubahan RPJPD, RPJMD, dan RKPD mengamanatkan kepada kita untuk tertib dalam melaksanakan penyusunan perencanaan pembangunan di daerah.


Pj.Bupati Kampar juga menambahkan dari evaluasi dari data yang ada, dari ekonomi makro estimasi pertumbuhan ekonomi Kabupaten Kampar lima tahun terakhir tahun 2017-2022 cendrung mengalami fluktuasi. Kondisi ini diperparah oleh pandemi Corona Virus Deasease (Covid-19) yang menyerang dunia pada tahun 2020 temasuk Indonesia. Hal ini menyebabkan pertubuhan ekonomi menjadi negatif, begitu juga Provinsi Riau khususnya di Kabupaten Kampar juga terdampak pertubuhan ekonominya. Pada tahun 2024 kita juga dihadapkan dengan pelaksanaan pesta demokrasi oleh sebab itu perencanaan pembangunan daerah juga diarahkan kepada proses pelaksanaan pesta demokrasi.


“Sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 tahun 2017, pemerintah daerah diwajibkan menyusun RKPD sebagai landasan penyusunan R-APBD tahun berikutnya penyusunan R-APBD dilakukan beberapa tahan yaitu, penyusunan rancangan awal, pelaksananaan musrengbang, penyusunan rancangan akhir dan menetapkan RKPD. Forum ini merupakan wadah musyawarah yang melibatkan pemangku kepentingan Kabupaten Kampar untuk pemutakhiran rancangan awal RKPD,


“dokumen rancangan awal RKPD tahun 2024, akan menjadi acuan oleh perangkat daerah untuk menyusun rancanngan renja perangkat daerah harus mengacu kepada program prioritas yang tertuang dalam rancangan awal RKPD 2024, ", ucap Pj Bupati Kampar.


Sementara itu, Kepala BAPPEDA Kabupaten Kampar Ardy Mardiansyah. M,Si menyampaikan Tujuan Forum Konsultasi Publik dalam Penyusunan Rancangan Awal RKPD yaitu, untuk menyelaraskan prioritas dan sasaran pembangunan tahun 2024 dengan aspek demokratis, menghimpun aspirasi para pemangku kepentingan terhadap prioritas sasaran pembangunan tahun 2024, memperoleh rumusan sementara terhadap prioritas sasaran pembangunan tahun 2024, mendapat rincian rancangan awal, kerangka anggaran dan kerangka regulasi menurut perangkat Daerah. Dan dari Forum ini bisa menjadi acuan referensi penyusunan rancangan awal rencana kerja perangkat daerah dan juga jadi bahan masukan untuk musyawarah rencana pembangunan tahun 2024 nantinya.


Tim Ahli kajian pusat pembangunan berkelajutan Universitas Islam Riau Dr. Azharudin M. Amin memberikan penjelasan tentang maetri Rancangan Awal RKPD kepada seluruh undangan yang hadir.


Dalam kesempatan itu juga  Pj Bupati Kampar Dr H Kamsol, MM menyerahkan hadiah lomba Inovasi daerah kabupaten kampar, juara pertama dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dengan inovasi Halaman Kampung Desa Digital Sungai Petai dan mendapatkan uang tunai 2 juta rupiah, juara 2 dari Dinas Ketahanan Pangan dengan inovasi OCU MAPAN ( Optimalisasi cara untuk madiri pangan) dan uang tunai 1,5 juta, dan juara ketiga dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan dengan inovasi GELIAT KAMU ( gerakan literasi Untuk Kesejateraan Kampar Maju ) dan 1 juta rupiah. (rls/Prot-dokpim)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama