Pj.Bupati Kampar Lepas Acara Ma’awuo atau Panen Raya Ikan di Lubuk Larangan Sembat


RIAUCEMERLANG.com|  Kampa,- Pj Bupati Kampar Dr.H.Kamsol.MM melepas acara Ma’awuo atau Panen Raya Ikan sekaligus Pemberian Doorprize di Lubuk Larangan Sembat Desa Kampar Kecamatan Kampa, Sabtu (7/1)


Turut hadir pada kesempatan tersebut diantaranya Gubernur Riau yang di wakili oleh Staf Ahli Bidang Pemerintah, Hukum dan SDM Yurnalis Basri.S.Sos.M.Si, Anggota DPRD Provinsi Riau Nurzafri.SE.MM, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Riau Roni Rahmad.S.Stp.M.Si, Kepala Dinas Perikanan Provinsi Riau Herman Mahmud.M.Si Ketua DPRD Kab.Kampar M.Faisal.ST, Dandim 0313/KPR Letkol ARH Mulyadi, Kepala Dinas Perikanan Kab.Kampar Zulfahmi.S.Pi.M.Si, Kepala Dinas Pariwisata Ir.Zuliah Darma, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Aliman Makmur, Camat Kampa Dedi Herman.S.Stp, Kepala Desa Kampar Herman Khairudin.ST dan Tokoh masyarakat.


Pada kesempatan tersebut, Pj. Bupati Kampar Dr.H.Kamsol.MM menyampaiakan apresiasi untuk kegiatan “Ma’awuo” atau menangkap ikan dengan cara tradisional tersebut, dirinya berharap kedepan kegiatan yang dilaksanakan setipa tahun ini terus dipertahankan dan ditingkatkan dalam rangka melestarikan kebudayaan di Kabupaten Kampar.


Bagi masyarakat Kabupaten Kampar kata “Ma’awuo” ini tidak asing lagi, sebab kegiatan ini merupakan warisan leluhur yang telah dilakukan turun temurun, oleh karena itu mari kita jaga kelestariannya dan kita tingkat sehingga “Ma’awuo” ini bisa terkenal dan dikenal oleh masyarakat luar, sebab terkenal belum tentu dikenal, dan dikenal belum tentu terkenal.


Maka dari itu agar bisa terkenal dan dikenal harus mempunyai strategi dengan cara memperkenalkan kepada masyarakat luar asal-usul dan sejarah Ma’awuo ini melalui media-media yang ada.


Banyak makna yang kita dapat dari kegiatan ini, selain nilai budayanya sangat tinggi juga terkandung didalamnya jiwa kebersamaan, gotong royong dan saling bahu membahu untuk menangkap ikan, sedangkan yang lainnya mendirikan tenda-tenda kecil ditepi danau atau lokasi penangkapan ikan guna mempersiapkan bekal santap siang.


Selain itu kegiatan ini juga mengandung makna silahturahmi antar masyarakat dan yang paling penting adalah bagaimana kita bersama-sama mempertahankan budaya Ma’awuo ini.


Kegiataan Ma’awuo ini adalah salah satu potensi wisata yang masih tersimpan dan belum tergali serta terkelola dengan baik. Kedepan saya berharap Dinas Parawisata dapat mengelola dan menyusun kegiatan ini sehingga dapat dijadikan agenda wisata daerah baik Provinsi maupun Nasional yang mampu  menumbuhkan ekonomi masyarakat.


Sementara itu, Gubernur Riau yang di wakili oleh Staf Ahli Bidang Pemerintah, Hukum dan SDM Yurnalis Basri.S.Sos.M.Si menyampaiakan bahwa dirinya mengapresiasi kegiatan ini, Ma’awuo atau menangkap ikan dengan cara tradisional ini, karena inilah suatu keunikan yang tidak ada di negeri lain, inilah kearifin lokal daerah kita, mari kita jaga kebudayaan ini yang bertanda bahwa daerah kita ini memiliki orang-orang yang jujur dan tidak mencuri yang sampai saat ini masih bisa menjaga kelestariannya dalam menjaga lubuk larangan sembat di Desa Kampar ini.


Saya juga berterima kasih sebesar-besarnya kepada Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah setempat atas terlaksananya dan mendukung penuh pelaksanaan acara Ma’awuo” atau menangkap ikan dengan cara terasional ini dan saya berharap kedepan kegiatan yang dilaksanakan setiap tahun ini terus dipertahankan dan ditingkatkan dalam rangka melestarikan kebudayaan di Kabupaten Kampar.


Kepala Desa Kampar Erman Khairudin.ST yang juga hadir pada kesempatan tersebut mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mensupport kegiatan ma'awuo ini, dirinya juga berharap kepada pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten Kampar untuk memberikan bantuan dalam merawat lubuk larangan sembat  yang saat ini masih belum terawat dengan baik.


Dirinya juga sampaikan sebelum dimulainya kegiatan ma'awuo ini sudah di llepas sebanyak 70 ribu Ikan Jelawat dan 15 ribu ikan gurami dan berbagai jenis ikan yang dari awal sudah ada di lubuk larangan sembat ini.(rls/prot-dokpim)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama