Simpan Shabu-shabu di Dalam Dompet, Warga Desa Kuapan Ini di Ringkus Polisi


RIAU
CEMERLANG.com|
   TAMBANG- Seorang pria diamankan Satresnarkoba Polres Kampar, pelaku diketahui menyimpan Narkoba jenis shabu-shabu di dalam dompetnya. Kini ia sudah mempertanggungjawabkan perbuatannya di Mapolres. 


Pelaku adalah AP (38) warga Desa Kuapan, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar. Yang di tangkap di rumahnya pada Jumat (13/1/2023) sekira pukul 21.00 WIB. 


Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 6 paket Narkotika jenis shabu yang dibungkus dengan plastik bening, 2 ball plastik bening, timbangan digital, dompet warnanhitam, HP vivo warna biru dan uang tunai Rp 1 juta. 


Perish penangkapan pelaku berdasarkan maraknya peredaran Narkoba di Desa Kuapan, maka Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya ditemukan seorang pelaku yang di curigai. 


Maka Tim langsung menangkap pelaku di rumahnya. Dan dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh Perangkat Desa setempat ditemukan 6 (enam) paket Narkotika jenis Shabu yang dibungkus dengan plastik bening didalam dompet warna hitam.


Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Aprinaldi SH mengungkapkan bahwa pelaku juga target Polres Kampar.


"Pelaku bersama barang bukti di bawa ke polres kampar untuk penyidikan lebih lanjut" tegas Kasat.(RC)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama