Pelaku Narkoba Ditangkap saat Duduk di Warung Warga


R
IAU
CEMERLANG.com|   KAMPAR- Seorang pelaku Narkoba berhasil diamankan Satnarkoba Polres Kampar di salah satu warung di Desa Limau Manis, Kecamatan Kampar, Kabupaten Kampar, Selasa (21/2/2023) sekira pukul 17.40 WIB. 


Pelaku AS (36) warga Dusun III Pulau Oandak, Desa Limau Manis, Kecamatan Kampar. Dari penangkapan ini berhasil diamankan barang bukti berupa 2 (dua) Paket Narkotika Jenis Shabu yang dibungkus dengan plastik bening, (Bruto 0.26 Gram), 

Handphone Merk Nokia Warna hitam, selembar kertas timah rokok, uang tunai hasil penjualan sebesar Rp 150.000 (seratus lima puluh ribu rupiah).


Penangkapan ini berawal ketika Satnarkoba Polres Kampar mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada pelaku narkoba yang sedang duduk di salah satu warung warga di Desa Limau Manis. 


Mendapat informasi tersebut, Satnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan ternyata benar, tim melihat pelaku di salah satu warung kecil milik warga, Dusun III Pulau Pandak, Desa Limau Manis, Kecamatan Kampar, Kabupaten Kampar.


Selanjutnya dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh Perangkat Desa setempat ditemukan 2 (dua) paket Narkotika jenis Shabu yang dibungkus dengan plastik bening yang dibalut dengan kertas timah rokok dan diletakkannya di bawah karpet didalam warung kecil milik warga. 


Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Aprinaldi SH membenarkan penangkapan pelaku ini, "pelaku mengakui mendapatkan barang tersebut dari IP (DPO) di depan warung kecil tersebut" jelasnya. 


Kemudian Pelaku dan barang bukti di bawa ke polres kampar untuk penyidikan lebih lanjut. "Untuk pelaku IP dalam pengejaran kita dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang," tegasnya.(Rc)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama