Pj.Bupati Kampar Berharap Dapat Pertahankan dan Lebih Tingkatkan Pretasi.





Raih Peringkat Kepatuhan Tinggi Zona Hijau Dengan Nilai 82.07

RIAUCEMERLANG.com|  Pekanbaru,- Pemerintah Kabupaten Kampar meraih peringkat kepatuhan tinggi zona hijau dengan nilai 82.07, dengan prestasi yang diraih ini kita jangan cepat merasa puas karena kita masih bisa meningkatkan lagi prestasi dari yang telah kita peroleh saat ini.


Begitu dikatakan Pj.Bupati Kampar Dr.H. Kamsol,MM, saat ditemui usai menerima Penganugerahan Predikat Kepatuhan Standar pelayanan publik tahun 2022 tingkat Kabupaten/Kota di Provinsi Riau, yang dilaksanakan di Gedung Daerah Balai Serindit, Pekanbaru, Selasa (28/2).


Pj. Bupati menambahkan, mempertahankan penghargaan yang diperoleh lebih berat dari meraihnya, Kabupaten Kampar masih dalam zona hijau, dan kita harus lebih meningkatkan lagi pelayanan, terutama untuk  di Dinas Penduduk dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).


Kamsol juga mengatakan telah banyak masuk pengaduan terhadap pelayanan Dukcapil, semua pelayanan saya tekankan untuk tidak memakai pembiayaan yang memberatkan pengguna pelayanan, apalagi ucapan terimakasih dari masyarakat atas pelayanan yang diberikan, ucapan terimakasih hanya diberikan Pemerintah Daerah terhadap Satker yang memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.


Dirinya juga berharap, masyarakat mengerti dan paham dengan tidak memberikan uang jasa atau tanda ucapan terimakasih, dengan demikian kita dapat meningkatkan pelayanan yang baik,cepat gratis, ia juga menjelaskan pelayanan prima ini juga akan diterapkan diseluruh Desa hingga Kecamatan.


Kamsol juga menyampaikan Pelayanan cepat, murah dan gratis akan diterapkan di Desa-desa hingga Kecamatan khususnya pelayanan masyarakat seperti pelayanan Dukcapil melalui digital, Ia juga memahami, kondisi Desa-desa di Kabupaten Kampar khususnya didaerah sulit masih mengalami kendala untuk sistem digital atau jaringan internet yang sulit yang disebut  Blindspot.


Kedepan lanjut Kamsol, Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar akan segera melaksanakan atau membangun Mall pelayanan publik untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat yang membutuhkan, dengan demikian masyarakat yang tinggal di daerah sulit tidak perlu datang ke Ibu Kota Kabupaten Kampar, cukup mendatangi Kantor Desa yang terdapat akses untuk melakukan dan menerima pelayanan publik.


Kamsol juga menjelaskan Pemerintah Daerah akan berupaya melahirkan konsep Agara masyarakat yang membutuhkan pelayanan dapat menerima pelayanan kapan saja dan dimana saja dia berada, Ia juga mengapresiasi OPD yang telah melakukan pelayanan yang prima, dan beliau (Kamsol) berharap seluruh OPD lebih meningkatkan kinerja dan prestasi dalam hal pelayanan publik.


Hadir pada kesempatan tersebut, Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih. Kepala Perwakilan Ombudsman Perwakilan Provinsi Riau Bambang pratama SH,MH, Staf Ahli Gubernur Riau, Yurnalis serta Bupati/Walikota se Provinsi Riau. (Rls/Prot -dokpim)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama