Lagi, Dua Pelaku Narkoba di Tangkap Satnarkoba Polres Kampar


R
IAU
CEMERLANG.com|KAMPARKIRITENGAH- Kembali, jajaran Satnarkoba Polres Kampar berhasil mengamankan dua pelaku Narkoba jenis shabu-shabu di Dusun IIIKampung Bukit, Desa Simalinyang, Kecamatan Kampar Kiri Tengah, Rabu (01/3/2023) sekira pukul 04.00 WIB. 


Kedua pelaku adakah UD (39) dan BU (26) keduanya warga Dusun III Kampung Bukit, Desa Simalinyang, Kecamatan Kampar Kiri Tengah, Kabupaten Kampar.


Dari penangkapan kedua pelaku berhasil diamankan 1 paket Narkoba jenis shabu-shabu yang dibungkus dengan plastik bening, (Bruto 0.19 Gram), Handphone Merk Realme C3 warna merah, Handphone Merk Vivo warna hitam, 2 unit timbangan Digital, kotak plastik, seball plastik klip, satu plastik klip dan bong. 


Penangkapan kedua pelaku berawal, saat Tim Satnarkoba Polres Kampar mendapatkan laporan bahwa di Desa Simalinyang banyak peredaran Narkoba dan sudah sangat meresahkan masyarakat. 


Memdapat laporan itulah, Satnarkoba Polres Kampar langsung melakukan penyediaan da  pengintaian dan diketahuilah siapa pelakunya. 


Maka, dengan gerak cepat Tim langsung melakukan penangkapan kedua pelaku di 

Dusun III Kampung Bukit, Desa Simalinyang, Kecamatan Kampar Kiri Tengah, Kabupaten Kampar.


Pertama pelaku BU di tangkap di rumahnya yang di saksikan oleh Perangkat Desa setempat ditemukan 1 (satu) paket Narkotika jenis Shabu yang dibungkus dengan plastik bening dan ditemukan dibawah tempat duduk ruang tamu rumah pelaku BU. 


Saat diintrogasi pelaku BU menerangkan barang tersebut adalah barang yang tersisa milik dari pelaku UD yang mana sebelumnya pelaku UD menyuruh BU menjemput barang tersebut dari pelaku OCU (DPO) di Pekanbaru.


Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Aprinaldi SH membenarkan penangkapan kedua pelaku. 


"Kedua pelaku dan barang bukti di bawa ke polres kampar untuk penyidikan lebih lanjut" tegas Kasat.(RC)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama