Simpan Narkoba di Dahan Kelapa Sawit, Warga Suka Ramai di Amankan Tim Ojoloyo


R
IAU
CEMERLANG.com|  TAPUNG-Seorang pelaku yang diduga pengedar Narkoba jenis shabu-shabu berhasil diamankan Satnarkoba Polres Kampar atau Tim Ojoloyo di Perkebunan Kelapa Sawit Kampung Lanang, Desa Sungai Agung, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Kamis (9/3/2023) sekira pukul 22.00 WIB 


Pelaku adalah HO (28) warga, Dusun II Mandiri Suka Ramai, Desa Suka Ramai, Kecamatan Tapung Hulu. Dari penangkapan pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa, 3 Paket Narkotika Jenis Shabu yang dibungkus dengan plastik bening, (Bruto 4.36 Gram), HP Oppo  seball plastik klip dan 2 kantong plastik warna putih. 


Penangkapan ini berawal, saat Tim Ojoloyo mendapat informasi dari masyarakat bahwa di areal kebun sawit Kampung Lanang, sering ada transaksi Narkoba. 


Mendapat laporan tersebut, Tim langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian. Setelah itu, sekira pukul 22.00 WIB Tim Ojoloyo langsung melihat seorang yang mencurigai. Tim langsung bergerak cepat dan langsung menangkap pelaku di TKP. 


Selanjutnya dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh Perangkat Desa setempat ditemukan 3 (tiga) paket Narkotika jenis Shabu yang dibungkus dengan plastik bening dibalut dengan kantong plastik warna putih dan diletakkan di dahan kelapa sawit milik warga yang tidak jauh dari pelaku berdiri.


Hal ini disampaikan oleh Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Aprinaldi SH, "pelaku saat diintrogasi mengakui mendapatkan barang tersebut dari ML (DPO) di daerah Pelamboyan, Kecamatan Tapung,"ungkap  Kasat. 


Kemudian pelaku dan barang bukti di bawa ke polres kampar untuk penyidikan lebih lanjut. " Kini sudah mendekam di sel tahanan Polres Kampar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,"tegas Aprinaldi.(RC)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama