Temukan Narkoba di Ruang Tamu, Warga Simalinyang di Tangkap Tim Ojoloyo


R
IAU
CEMERLANG.com| KAMPARKIRITENGAH-Seorang pemuda warga Desa Simalinyang di Ringkus Satnarkoba Polres Kampar atau Tim ojoloyo, saat penangkapan pelaku ditemukan barang bukti di ruang tamu rumahnya, Rabu (1/3/2023) sekira pukul 01.30 WIB. 


Pelaku ADP ( 22) warga Dusun II Kampung Baru, Desa Simalinyang, Kecamatan Kampar Kiri Tengah, Kabupaten Kampar yang ditangkap saat berada di rumahnya. 


Barang bukti yang berhasil diamankan yaitu, satu paket Narkoba jenis shabu-shabu yang dibungkus dengan plastik bening, (Bruto 0.36 Gram), Handphone Merk Samsung A.04 Warna Biru, seball plastik klip, bong, kaca pirex, uang hasil penjualan Narkoba Ep 300 ribu. 


Awal penangkapan pelaku ini, Saat Tim ojoloyo mendapat laporan dari masyarakat, bahwa di Desa Simalinyang, Kecamatan Kampar Kiri Tengah banyak peredaran Narkoba. 


Mendapat informasi tersebut, tim langsung melakukan penyelidikan dan ternyata benar. Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar mengetahui pelakunya dan langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku di rumahnya di Dusun II Kampung Baru, Desa Simalinyang, Kecamatan Kampar Kiri Tengah, Kabupaten Kampar.


Selanjutnya dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh Perangkat Desa setempat ditemukan 1 (satu) paket Narkotika jenis Shabu yang dibungkus dengan plastik bening dan ditemukan di lantai ruang tamu rumahnya. 


Hal ini disampaikan oleh Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Aprinaldi SH, bahwa pelaku mengakui barang haram tersebut miliknya. 


" Saat diintrogasi pelaku mendapatkan barang tersebut dari UD di daerah SMP Negri 001 Simalinyang"ungka Aprinaldi. 


Kemudian pelaku dan barang bukti di bawa ke polres kampar untuk penyidikan lebih lanjut. "Kini pelaku sudah mendekam di sel tahanan Polres Kampar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,"tegas Kasat.(RC)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama