KPK Tahan Bupati Adil

RIAUCEMERLANG.com| Jakarta - KPK menahan Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil. Adil ditahan terkait kasus dugaan suap pengadaan jasa umrah, fee proyek dari satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Meranti, dan suap auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Riau.


Pantauan media, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (7/4/2023) pukul 23.06 WIB, M Adil tampak turun dari ruang pemeriksaan penyidik KPK. Dia tampak mengenakan rompi tahanan berwarna oranye.


Tak hanya Adil, dua orang lainnya juga ditahan KPK. Mereka terlihat telah mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye dengan tangan terborgol.


Adil dan 2 orang lainnya itu digiring menuju ruang konferensi pers. KPK bakal segera mengumumkan status tersangkanya dan melakukan penahanan guna kepentingan penyidikan.


Adapun dalam perkara ini, M Adil terjaring operasi tangkap tangan (OTT), pada Kamis (6/4) malam. Dari total 25 orang yang diamankan, hanya 8 orang yang diduga terlibat akan diperiksa di gedung KPK.


Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan KPK memeriksa Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil terkait kasus suap pengadaan jasa umrah. Firli menyebut M Adil sudah menerima potongan uang persediaan (UP) dan ganti uang persediaan (GUP) sejak 2021.


"Bupati juga menerima potongan uang persediaan dan ganti uang persediaan serta penerimaan lainnya tahun 2021 sampai 2023, juga cukup besar," kata Ketua KPK Firli Bahuri  seperti yang dilansir detik.com


Firli mengatakan, dari hasil penyelidikan sementara, dugaan korupsi yang dilakukan didominasi suap dan fee proyek dari kepala SKPD (satuan kerja perangkat daerah) Kabupaten Meranti. Dalam kasus tersebut KPK mengamankan barang bukti senilai miliaran rupiah.


"Barang bukti yang disita kurang lebih mencapai miliaran rupiah," ujarnya.


Dicokok KPK Terkait 3 Kasus Korupsi

Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil kena operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK terkait tiga kasus korupsi. Hal ini dijelaskan oleh KPK.


"KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di Kabupaten Kepulauan Meranti Provinsi Riau terkait dugaan korupsi pemotongan anggaran," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam jumpa pers di Gedung KPK seperti yang dilansir detik.com


Tiga tersangka dihadirkan KPK. Mereka semua menghadap ke belakang dan mengenakan rompi oranye. Kasus pertama, terkait korupsi pemotongan anggaran. Kasus kedua terkait penerimaan gratifikasi dari biro perjalanan ibadah ke Tanah Suci.


"Kemudian terkait penerimaan fee dari jasa travel umrah," kata Ali.


Kasus ketiga yakni terkait suap untuk pemeriksaan keuangan Kabupaten Kepulauan Meranti. Pemeriksaan keuangan itu dilakukan tahun 2022.


"Kemudian yang ketiga, pemberian suap pengkondisian pemeriksaan keuangan tahun 2022," kata Ali.(dtc/rc)



Post a Comment

Lebih baru Lebih lama