Lagi, Tim Ojoloyo Kembali Tangkap Pelaku Narkoba di Bangkinang Kota


R
IAU
CEMERLANG.com|   BANGKINANG KOTA- Lagi, Tim Ojoloyo melakukan penangkapan terhadap dua pelaku Narkoba jenis shabu-shabu, dua pelaku ditangkap di dua TKP berbeda, Jumat (19/5/2023) sekira pukul 16.00 WIB. 


Pelaku adalah FA ( 30) warga Jalan Datuk Tabano, Gang Iklas, Kelurahan Bangkinang, Kecamatan Bangkinang Kota. Dia ditangkap di jalan Ridho, Kelularah Bangkinang, Kecamatan Bangkinang Kota.


Pelaku kedua AL (23) warga Jalan Letnan Boyak, Kelurahan Langgini, Kecamatan Bangkinang Kota, ia ditangkap di Kos-kosan di Gg. Kasturi, Kelurahan Bangkinang, Kecamatan Bangkinang Kota. 


Dari penangkapan keduanya diamankan baramg bukti, berupa2 paket narkona jenis shabu-shabu yang dibungkus dengan plastik bening, (Bruto 0.56 Gram), HP Redmi, HP Vivo, seball plastik klip putih bening, alat hisap / bong, kaca Pirex, korek api gas, sepeda motor Honda Beat warna hitam BM 3911 JZ dan uang Rp 300 ribu diduga hasil penjualan narkoba. 


Penangkapan kedua pelaku ini berawal saat Tim mendapat informasi ada seorang pelaku yang ingin transaksi narkoba. Mendapat informasi tersebut Tim Ojoloyo langsung melakukan pengintaian dan penyelidikan. 


Ternyata informasi tersebut benar, seorang pelaku sedang diduduk di atas sepeda motornya di Jalan Ridho, Kelurahan Langgini, Kecamatan Bangkinang Kota. Maka Tim langsung bergerak cepat dan menangkap pelaku. 


Selanjutnya dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh Perangkat Desa setempat ditemukan 1 (satu) paket Narkotika jenis Shabu yang dibungkus dengan plastik bening yang di pegang menggunakan tangan sebelah kiri. 


Tidak lama kemudian pelaku FA mengakui menitipkan sisa barang yang lain kepada pelaku AL, dimana saat itu berada di Kos-kosan Gg. Kasturi Kelurahan Bangkinang, Kecamatan Bangkinang Kota. 


Berdasarkan Informasi tersebut Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar langsung menuju ketempat tersebut dan mendapati pelaku AL sedang tidur-tiduran di dalam Kos-kosan tersebut serta dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh Perangkat Desa setempat. 


Pelaku AL mengakui ada menyimpan 1 (satu) paket Narkotika jenis Shabu yang dibungkus dengan plastik bening yang di letakkan di dalam ujung tangkai Sapu.


Kapolres Kampar AKBP Didik Pryo Sambodo SIK melalui Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Aprinaldi SH MH membenarkan penangkapan kedua pelaku ini. 


"Benar, kedua pelaku kita tangkap dan kini sudah berada di Mapolres bersama barang butik, dan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," Jelas Kasat. 


Kedua pelaku saat diintrogasi mengakui bersama-sama membeli barang tersebut kepada DI (DPO) di daerah Pangeran Hidayat Kota Pekanbaru. 


"Semoga ini jadi pelajaran bagi para pelaku Narkoba, cepat atau lambat kita pasti akan menangkap para pelaku ini,"tegas Aprinaldi.(RC)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama