Polsek Siak Hulu Tangkap 2 Pelaku Judi Togel di Warung Tuak Miliknya

RIAUCEMERLANG.com | SIAK HULU- Jajaran Polsek Siak Hulu berhasil mengamankan 2 pelaku judi jenis togel di warung tuak miliknya yang berada di Desa Tanah Merah, Kecamatan Siak Hulu, Minggu (29/5/2022) sekira pukul 13.30 WIB. 


Pelaku adalah JP (50) dan SS (50) warga Desa Tanah Merah, Kecamatan Siak Hulu, kedua pelaku di tangkap di Jalan Karya IV Gg Tapanuli Desa Tanah Merah, Kecamatan Siak Hulu di warung tuak milik JP. Dari keduanya berhasil diamankan barang bukti handphone merk Oppo warna hitam dan rekap rumus togel. 


Awal mula penangkapan ini ketika Tim opsnal Polsek Siak hulu mendapat informasi adanya permainan judi jenis Togel di warung miliki pelaku JP yang berada di Jalan Karya IV Gg Tapanuli Kecamatan Siak Hulu. 


Tim opsnal Polsek Siak lalu mengamankan pelaku JP di warung tuak miliknya. Pelaku JP mengakui membeli nomor togel kepada pelaku SS. 


Maka dilakukan pengembangan dan diaman pelaku SS bersama barang bukti HP dan satu lembar rekapan rumus togel. 


Kapolres Kampar AKBP Rido Purba, S.I.K., M.H, melalui Kapolsek Siak Hulu Kompol R Zuhri Siregar S.Sos membenarkan penangkapan ini, " Kita fokus melakukan penangkapan pelaku judi, judi jenis apapun kita tindak sesuai UU, " Jelasnya. 


Kini kedua pelaku dan barang bukti sudah kita amankan di Mapolsek untuk proses lebih lanjut, " Jika ada menemukan orang bermain judi jenis apapun, segera melaporkan ke Mapolsek, "tegas Kapolsek.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama