Kuasa Hukum H, Pemuda yang Mengaku Dianiaya Sejumlah Orang, Risko Delo Apresiasi Polres Kampar Cepat Respon Laporan Kliennya


RIAU
CEMERLANG.com|  BANGKINANG- Kuasa Hukum H, pemuda 33 tahun yang mengaku dianiaya oleh sejumlah orang di Bangkinang Kota pada Rabu tengah pekan lalu, Risko Delo SH MH mengapresiasi Polda Riau dan Jajaran di Polres Kampar yang cepat merespon laporan kliennya.


"Kita mengapresiasi Polda Riau dalam hal ini Polres Kampar karena cepat merespon laporan klien kita, soal dugaan penganiayaan di salah satu kafe di Bangkinang Kota pada Rabu (31/5/2023).


Kata dia, sejauh ini polisi telah melakukan pemeriksaan pada saksi-saksi dalam peristiwa ini.


Risko Delo mengungkapkan, guna mendalami runut peristiwa yang sebenarnya terjadi, pada Rabu lalu itu, pihak Polres Kampar juga melakukan pemeriksaan di tiga tempat berbeda.


"Pertama di Dinas PUPR, tepatnya di ruangan Kabid Jalan dan Jembatan Afruddin Amga ,kedua di kedai kopi Onga Zul dan tempat ketiga di kafe Balkon," ujar Risko.


Risko meminta, peristiwa yang diduga dialami oleh kliennya ini harus diungkap secara terang-benderang, agar fakta yang sebenar-benarnya pun dapat diketahui publik sehingga siapa saja yang diduga terlibat dapat pula bertanggung jawab secara hukum.


"Saya dengar, besok pun pihak kepolisian masih akan memeriksa saksi-saksi," ujarnya.


Menurut dia, setelah rangkaian pemeriksaan saksi-saksi dan pendalaman di tiga tempat berbeda oleh polisi, maka tidak ada alasan untuk tak melanjutkan kasus ini ke tahap berikutnya.


Risko sedikit mengulas ke belakang, yaitu pada Rabu (31/5/2023) malam, ia dan kliennya H telah membuat laporan ke Polres Kampar tentang dugaan tindak pidana penganiayaan dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan; STTLP/B/181/V/SPKT/2023/POLRES KAMPAR/POLDA RIAU.(rls/rc)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama