DPW Jaringan Mahasiswa LIRA Riau Kecam Pernyataan Pejabat Daerah, "Demo Tidak Jelas"


RIAU
CEMERLANG.com| Pekanbaru - DPW Jaringan Mahasiswa LIRA (Mahali) Riau mengecam pernyataan salah seorang pejabat daerah yang mengajak Mahasiswa untuk berhenti berdemonstrasi dan beralih mengelola sampah, yang seolah-olah pernyataan tersebut dianggap mengabaikan hak konstitusional Mahasiswa dan berpotensi mereduksi nilai-nilai demokrasi dan hak berpendapat.


"Kami sebenarnya sepakat dengan pernyataan pejabat daerah tersebut, jika memang ada program Pemerintah yang bagus, silahkan sampaikan ke Mahasiswa dan masyarakat agar kami dukung. Akan tetapi, yang menjadi inti permasalahan dari pernyataan pejabat tersebut adalah menyebut demonstrasi Mahasiswa sebagai kegiatan 'Demo Tidak Jelas', ujar Raihan Hanafi selaku Koordinator Bidang Politik dan Kepemimpinan Jaring Mahasiswa LIRA DPW Riau, dikantor sekretariatnya, Senin (26/2/2024).


Lebih lanjut Raihan mengatakan bahwa setiap demonstrasi itu ada kajian dan poin tuntutannya. Nah, yang jadi pertanyaannya adalah ketika Mahasiswa berdemonstrasi, apakah pejabat membuka pintu dan mendengarkan keluh kesah dari demonstrasi Mahasiswa, LSM serta masyarakat untuk diajak masuk dan audiensi menyampaikan poin tuntutannya?..


"Tetapi sayang, dari pertanyaan diatas jarang dilakukan oleh pejabat yang berwenang, hanya perwakilan saja bahkan tidak ada sama sekali, jadi mana paham apa isi tuntutan yang kita lakukan, sehingga keluarlah statement dari pejabat tersebut 'Demo Tidak Jelas' tersebut," tambahnya lagi.


"Lagipula, jika kita lakukan demo, berarti ada masalah serta ada keresahan dari masyarakat terkait kebijakan yang dibuat oleh Pemerintah, dan tidak pula langsung demo, pasti ada kajian dan permintaan audiensi kepada Pemerintah terhadap kebijakan yang dikeluarkan. Akan tetapi, fakta yang sering terjadi dilapangan malahan sebaliknya, seolah-olah Pemerintah diam, pura-pura tidak dengar dan tidak melihat apa keresahan yang terjadi ditengah-tengah masyarakat", ujarnya lagi.


Ditempat yang sama, Bayu Nofriesta selaku Koordinator Bidang Sosialisasi Hukum dan Aturan Undang-Undang Jaring Mahasiswa LIRA DPW Riau ikut menambahkan komentarnya terkait statement pejabat tersebut, dimana pernyataan tersebut dapat dianggap sebuah upaya untuk mereduksi arti demokrasi dan kebebasan berpendapat serta demonstrasi, padahal menurut UUD RI Pasal 28E ayat (3) menyatakan 'setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.


Lanjutnya, selain itu Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, pasal 1 ayat 3 itu menyatakan bahwa 'unjuk rasa atau demonstrasi adalah kegiatan yang dilakukan oleh seorang atau lebih untuk mengeluarkan pikiran dengan lisan, tulisan, dan sebagainya secara demonstratif di muka umum. Dan kalau kita lihat lagi di undang-undang yang sama, pasal 18 ayat 1 berbunyi 'barang siapa dengan kekerasan atau ancaman kekerasan menghalang-halangi hak warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum yang telah memenuhi ketentuan undang-undang ini dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun." ujar Bayu.


"Dari pada mengecam demonstrasi, pejabat harusnya mendukung dan memfasilitasi ruang dialog yang konstruktif dengan Mahasiswa. Jika Mahasiswa minta audiensi terkait kebijakan Pemerintah, ya seharusnya diterima sebagai bentuk salah satu kritisi dan demokrasi dari Mahasiswa. Demonstrasi Mahasiswa  tujuannya adalah untuk menyampaikan kritik dan solusi terhadap berbagai permasalahan, khususnya di kota Pekanbaru", ucapnya.


Tapi seperti yang disampaikan Raihan diatas, Mahasiswa itu tidak langsung demonstrasi begitu saja tanpa ada diskusi dan kajian terhadap permasalahan yang ada khususnya di Kota Pekanbaru. Bukan asal ‘Demo Tidak Jelas’ seperti yang disampaikan oleh pejabat  daerah tersebut dalam sebuah pemberitaan, tak elok dan tak pantas rasanya" tambah Bayu.


Terakhir, Bayu menyatakan pejabat tersebut harus menarik kembali dan meminta maaf atas statement tersebut kepada para Mahasiswa yang merasa tidak dihargai upaya mereka dalam menjalankan nilai-nilai demokrasi dan upaya kritik demi pembangunan Kota Pekanbaru, jika tidak dilakukan kami akan datangi untuk meminta klarifikasi atas pernyataannya tersebut, tegasnya


Jadi, jika pejabat daerah memang ingin mengajak Mahasiswa dalam program Pemerintah Kota Pekanbaru, tentu kami dukung, meskipun dalam hal ini kami belum dapat penjelasan programnya secara konkrit, akan tetapi selagi programnya bagus dan bermanfaat untuk kota dan masyarakat kota Pekanbaru, kami dukung.


"Disini, kami juga ingin mengajak seluruh masyarakat sipil dan warga kota Pekanbaru untuk bersama-sama kita kawal proses demokrasi dikota kita tercinta ini dan pastikan hak konstitusional warga negara terlindungi, serta mendukung jikalau ada sekiranya program Pemerintah yang memerlukan dukungan Mahasiswa, pasti akan kita dukung", tutup Bayu.(Rls/RC)

(Sumber: Mahali LIRA Riau)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama