KNPI Provinsi Riau Mensupport Kebijakan Menteri Agama RI KUA Untuk Semua Agama


RIAU
CEMERLANG.com|    Pekanbaru -- Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Riau mendukung kebijakan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang akan menjadikan Kantor Urusan Agama (KUA) sebagai tempat mencatat pernikahan semua agama. Selain kebijakan yang positif, ini juga disebut inklusif.


"Kami sangat mendukung kebijakan yang bersifat inklusif, kami dukung," ucap Ketua KNPI Riau Larshen Yunus melalui Bendahara Umum KNPI Riau Addinal Khairi, S.H.I saat dikonfirmasi, Rabu (28/2/2024) malam melalui WhatsApp.


Addinal Khairi sapaan akrab bang Inal menyebut, bahwa  Kantor Kementerian Agama (Kemenag) tidak hanya membawahi khusus pemeluk agama Islam saja tapi juga seluruh agama yang lain di Indonesia ini. Sebagaimana diketahui bahwa di Kemenag sendiri ada bidang-bidang, ada Bimas Islam, Kristen Katolik Hindu dan Budha. 


"Kita sambut positif kebijakan Menteri Agama RI tersebut karena apa, ini memberi ruang semua agama yang dilindungi sama undang-undang. Lha mereka harus ada ruang, tidak ada diskriminatif, tidak ada pengistimewaan satu agama. Inilah kebijakan yang inklusif," ucap dia menjelaskan.


Hanya saja lanjut dia, Kemenag harus melakukan dan menyiapkan semua sarana dan prasarana untuk memfasilitasi pencatatan pernikahan bagi umat lintas agama. Addinal Khairi menilai, justru umat Islam yang butuh ruangan lebih karena mayoritas. 


"Mungkin yang masalah ruangan, mayoritas kan Islam, jadi yang butuh banyak ruangan mungkin Islam. Kalau agama lain kan tidak terlalu banyak, tapi perlu juga dipikirkan infrastruktur untuk penambahan ruangan. (SDM-nya) ya paling tinggal upgrading dan upskilling saja, kan diranah agama masing-masing sudah ada pengurusnya," katanya.


Lanjut Bendahara Umum KNPI Provinsi Riau Addinal Khairi  menyampaikan, kebijakan Menag bahwa KUA akan bertransformasi sebagai tempat melayani semua umat sudah jelas. 


"Kan sudah jelas. Bahwa selama ini gedung KUA hanya digunakan untuk pernikahan bagi yang beragama Islam, maka Pak Menteri memiliki ide kalau KUA bisa digunakan untuk pernikahan yang non Muslim juga. Ujar Bang Inal saat dikonfirmasi 


Sebagai informasi, Kantor Urusan Agama (KUA) rencananya akan menjadi tempat menikah semua agama. Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyebut KUA akan bertransformasi untuk melayani semua umat.


"Kita sudah sepakat sejak awal, bahwa KUA ini akan kita jadikan sebagai sentral pelayanan keagamaan bagi semua agama. KUA bisa digunakan untuk tempat pernikahan semua agama," ujar Yaqut dalam keterangannya di situs Kemenag, Sabtu (24/2/2024).


Pernyataan tersebut disampaikan Menag Yaqut dalam Rapat Kerja Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam. Yaqut mengatakan, saat ini pencatatan pernikahan agama selain Islam masih dilakukan di pencatatan sipil. Dia berharap nantinya pencatatan pernikahan seluruh agama bisa dilakukan di KUA, sehingga data-data pernikahan dan perceraian bisa lebih terintegrasi dengan baik.


"Sekarang ini jika kita melihat saudara-saudari kita yang non-Muslim, mereka ini mencatat pernikahannya di pencatatan sipil. Padahal, itu seharusnya menjadi urusan Kementerian Agama," katanya.


Jadi sekali lagi Ketua KNPI Provinsi Riau Larshen Yunus melalui Bendahara Umum KNPI Provinsi Riau Addinal Khairi sangat mendukung penuh dan memberikan support kepada pak menteri agama RI Yaqut Cholil Qoumas atas kebijakannya bahwa Kantor Urusan Agama (KUA) sebagai tempat menikah semua pemeluk agama. tegasnya.(Rls/RC)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama