Jalan Cipta Karya Pekanbaru Sudah Sekian Lama, Kenapa Sekarang Baru Dialihkan Kewenangannya, Ada Apa !!!


RIAU
CEMERLANG.com|Pekanbaru - Dengan munculnya pemberitaan tentang adanya 36 ruas jalan di Kota Pekanbaru yang beralih kewenangannya, dari Pemerintah Kota ke Pemerintah Provinsi, Sabtu (6/1/2024).


Terkait hal tersebut, ketika awak media mempertanyakan hal tersebut kepada Dewan DPRD Riau, dalam hal ini Wakil Ketua DPRD Riau dari Fraksi PDIP, Syafarudin Poti melalui sambungan telpon, sore menjelang Magrib kemarin, Jumat  (5/1), mengatakan bahwa, saat ini saya tidak bisa menjawabnya, karena data ataupun dokumennya ada dikantor, tetapi soal peralihan jalan dari Kota/Kabupaten ke Provinsi sudah pernah kita usulkan ke Pemprov, terutama jalan yang menjadi jalan penghubung Kota/Kabupaten.


"Dan untuk jalan Cipta Karya Kota Pekanbaru yang merupakan jalan pemukiman, dan juga jalan tersebut tembus ke jalan Teropong yang merupakan jalan perbatasan Kota Pekanbaru dengan Kabupaten Kampar, boleh menjadi kewenangan Provinsi", terang Poti.


"Dan untuk perbaikan jalan Cipta Karya tersebut, bisa melalui kewenangan Provinsi dan bisa juga melalui bantuan keuangan Provinsi", tambah Poti.


Terkait hal itu juga, dijumpai dikantor sekretariat DPW LSM LIRA Riau, Gubernur LSM LIRA Riau didepan awak media, Boma Harmen merasa sedikit mengganjal, kenapa baru sekarang dikeluarkan surat tentang peralihan kewenangan terkait beberapa ruas jalan di Kota Pekanbaru, salah satunya jalan Cipta Karya yang beralih jadi kewenangan Provinsi.


"Seperti kita ketahui dan juga beberapa hari kemarin kita (LSM LIRA) melihat kondisi jalan Cipta Karya Pekanbaru banyak berlubang dan ada beberapa titik sangat parah, dan juga beberapa bulan yang lalu Pj Walikota pernah melewati saat meninjau Waduk yang berada dijalan Cipta Karya usai meninjau jalan Suka Karya (Kualu)", ujar Boma.


"Jadi kita merasa heran, kenapa baru sekarang di alihkan, apalagi jalan tersebut semakin parah, dan atau mungkin semakin dekatnya Pemilu dan juga Pilkada serentak di tahun yang sama, mengingat jalan Cipta Karya tersebut merupakan jalan pemukiman yang padat, mengingat sepanjang jalan tersebut banyaknya perumahan-perumahan, mulai dari depan jalan Cipta Karya hingga sampai RPH (Rumah Potong Hewan) dan jalan tersebut tembus kejalan Teropong, yang juga banyaknya perumahan", terang Boma.


Jadi kita berharap, agar jalan tersebut jangan sampai dipolitisasikan, kasihan masyarakat yang melalui jalan tersebut, apalagi ketika hujan turun, sepanjang jalan tersebut digenangi air, sehingga tidak tampak ada lubang atau tidaknya yang bisa menyebabkan jatuh dan kecelakaan", beber Boma yang juga ketua PWMOI (Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia) Provinsi Riau.


"Oleh karena itu, kami meminta kepada Pemerintah Kota Pekanbaru maupun Pemerintah Provinsi Riau untuk dapat memperhatikan jalan-jalan yang berlubang apalagi sampai rusak parah, seperti jalan Cipta Karya tersebut dan jalan-jalan lainnya. Jalan merupakan salah satu sarana prasarana atau infrastruktur pendukung dan sangat penting untuk masyarakat melakukan setiap aktifitas dan juga mobilitas", pungkas Boma.


Ditempat yang sama, Sampir Bianto selaku Sekretaris PWMOI Riau meminta Pemko dan Pemprov untuk lebih serius memperhatikan jalan-jalan yang berlubang, apakah itu wewenangnya Pemko maupun Pemprov, karena jalan merupakan salah satu sarana prasarana atau infrastruktur yang sangat penting bagi masyarakat dalam beraktifitas serta juga mobilitas, tambahnya


"Dan terkait jalan Cipta Karya, yang kondisinya cukup parah dengan banyak berlubang, mengingat jalan tersebut jalan yang cukup ramai dilalui, karena jalan menuju pemukiman yang banyak perumahan", ujar Sampir.


"Mengingat 2024 merupakan tahun politik, Pemilu (Pileg dan Pilpre) serta juga Pilkada serentak ditahun yang sama, berharap jalan Cipta Karya tersebut, jangan sampai dipolitisasikan yang dapat menghambat dan terganggu masyarakat dalam beraktifitas", pungkas Sampir.(rls/rc)


Sumber : Humas PWMOI Riau

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama