Disaksikan Perangkat Desa, Pelaku Narkoba Diseret ke Polsek Tapung Hulu


RIAU
CEMERLANG.com|  TAPUNGHULU- Jajaran Polsek Tapung Hulu berhasil mengamankan  PA (55) warga Desa Kasikan, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar. Ia ditangkap saat itu disaksikan aparat desa, Selasa (20/2/2024) sekira pukul 15.30 WIB. 


Pelaku ditangkap di rumahnya bersama barang bukti Narkoba jenis shabu-shabu dengan berat bruto 0.96 gram. 


"Pelaku kita tangkap berkat laporan masyarakat bahwa ada pelaku Narkoba yang sudah meresahkan warga Desa Kasikan, Kecamatan Tapung Hulu," Ungkap Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Tapung Hulu AKP Well Etra. 


Setelah mendapat informasi tersebut tim unit reskrim yang pimpin oleh Iptu Hermoliza untuk melacak keberadaan pelaku. "Pelaku akhirnya diketahui dan ia langsung kita tangkap di rumahnya yang disaksikan saat itu perangkat desa setempat," ucapnya. 


Rumah pelaku langsung dilakukan penggeledahan dan ditemukan 7 paket kecil diduga jenis sabu yang disimpan dalam kotak plastik warna putih yang tergantung didalam kantong plastik didinding rumahnya, 3 pack plastik klip kosong, timbangan digital dan Handphone. 


"Pelaku kita interogasi mengakui barang bukti jenis sabu tersebut miliknya yang diperoleh dari EK dan ia bersama barang bukti di bawa ke Polsek Tapung Hulu untuk penyidikan lebih lanjut," pungkas Kapolsek.(RC)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama