RIAUCEMERLANG.Com| Bangkinang,-Bupati Kampar yang diwakili Wakil Bupati Kampar Dr. Hj. Misharti, S,Ag, M, S,i menerima BPK-RI Provinsi Riau terkait entry meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan (LK) Pemkab Kampar Tahun anggaran 2024.
Hadir mendampingi Wakil Bupati Kampar diantaranya Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Kampar Ir. Azwan, M, Si, Kepala BPKAD Edward, seluruh Pejabat Eselon II dan III dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar. Kegiatan itu dipusatkan di ruang Rapat Lantai III Kantor Bupati Kampar.
Hadir dari BPK-RI diantaranya Binsar Karyanto kepala perwakilan BPK RI Provinsi Riau, selaku penanggung jawab, Myrto Handayani selaku wakil penanggung jawab, Anita Irma Anggriany, selaku pengendali teknis, Rola Tantini, selaku ketua tim, wireza, selaku ketua sub tim, Herlinawati. S, selaku ketua sub tim.
Dalam arahannya Misharti menyampaikan lertemuan ini dalam rangka entry meeting pemeriksaan terinci oleh badan pemeriksa keuangan republik indonesia perwakilan provinsi riau atas laporan keuangan pemerintah kabupaten kampar tahun anggaran 2024.
Misharti juga mengemukakan sebelumnya BPK RI Telah melaksanakan pemeriksaan pendahuluan (interim) atas laporan keuangan tahun anggaran 2024. Pemeriksaan tersebut menjadi bagian penting dalam proses evaluasi awal terhadap kualitas penyusunan laporan keuangan dan pengelolaan keuangan daerah.
“Atas nama pemerintah kabupaten kampar, kami menyampaikan selamat datang dan apresiasi setinggi-tingginya kepada tim pemeriksa. Kami siap untuk memberikan dukungan sepenuhnya agar proses pemeriksaan ini dapat berjalan dengan lancar, efektif, dan tepat waktu”ujarnya
Wakil Bupati juga mengatakan Laporan keuangan pemerintah daerah bukan semata-mata merupakan kewajiban administratif, tetapi juga mencerminkan komitmen terhadap transparansi, akuntabilitas, serta tata kelola keuangan yang baik (good governance).
Dalam kesempatan itu Misharti juga menginstruksikan kepada seluruh kepala perangkat daerah beserta jajaran agar mendukung penuh proses pemeriksaan terinci ini dengan menyediakan data, dokumen, serta informasi yang dibutuhkan oleh tim pemeriksa BPK secara cepat dan tepat. Berada di tempat selama pemeriksaan berlangsung. Bila ada penugasan luar daerah, harus atas izin langsung dari bupati.
Misharti juga menyampaikan Pemda Kampar juga telah menunjuk petugas yang kompeten dan memahami substansi laporan keuangan dalam mendampingi proses pemeriksaan, agar komunikasi berjalan lancar dan efisien, Bendahara, PPK-SKPD, dan PPTK agar segera menindaklanjuti permintaan dokumen pemeriksaan sesuai dengan surat edaran yang telah disampaikan, Inspektorat agar terus melakukan pendampingan terhadap berjalannya pemeriksaan ini sebagai fungsi pengawasan internal.
Ia juga berharap kepada tim BPK untuk dapat terus memberikan bimbingan dan arahan konstruktif, agar laporan keuangan kabupaten kampar semakin sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan dan prinsip-prinsip pengelolaan keuangan daerah.
“Mari kita jadikan pemeriksaan ini sebagai bagian dari proses pembelajaran, bukan hanya sekadar evaluasi”pungkasnya
Rola Tantini, selaku ketua tim dalam sambutannya mengatakan setelah penyampaian laporan keuangan unaudited pemerintah kabupaten kampar pada tanggal 27 maret 2025, maka sesuai dengan surat tugas BPK nomor 77/St/xviii.pek/03/2025, terhitung mulai tanggal 10 april hingga 9 mei 2025, BPK RI akan melaksanakan pemeriksaan terinci atas laporan keuangan pemerintah kabupaten kampar beserta instansi terkait lainnya.
Ia menambahkan, capaian ini tentu tidak membuat kita lengah. Pemeriksaan terinci ini harus menjadi momentum untuk memperbaiki kekurangan, menyempurnakan sistem, dan meningkatkan kualitas pelaporan keuangan yang menjadi dasar pengambilan kebijakan pembangunan daerah.(Rls/prot-dokpim)
Posting Komentar