RIAUCEMERLANG.Com | KUANTAN SINGINGI -- DPC Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Kuantan Singingi menyatakan dukungan penuh terhadap Operasi PETI Kuantan 2025 yang digelar Polda Riau bersama Polres Kuantan Singingi. Operasi ini bertujuan memberantas aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang marak di wilayah tersebut.
Ketua DPC APDESI Kuantan Singingi, Ardi Setiawan, menegaskan bahwa pihaknya mendukung sepenuhnya langkah Polda Riau dan Polres Kuantan Singingi dalam menindak pelaku PETI.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam kegiatan ilegal tersebut serta aktif melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas PETI di wilayah desa mereka.
“Dukungan dari masyarakat sangat penting agar pemberantasan PETI berjalan maksimal," kata Ardi Setiawan.
Kemudian, ia juga mengajak semua pihak untuk melaporkan jika menemukan aktivitas ilegal.
Kami mengajak seluruh kepala desa dan perangkat desa untuk ikut menjaga lingkungan dan melaporkan jika ada aktivitas ilegal, ujar Ardi lagi.
Polda Riau bersama Polres Kuantan Singingi diketahui telah melakukan berbagai razia dan penertiban di lokasi-lokasi yang terindikasi menjadi area penambangan emas ilegal. Operasi ini akan dilaksanakan secara berkelanjutan dengan melibatkan berbagai pihak terkait untuk memastikan penegakan hukum berjalan efektif.
Operasi PETI Kuantan 2025 juga menjadi bagian dari langkah serius Polda Riau menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif. Selain untuk melindungi lingkungan dari kerusakan, operasi ini turut mendukung persiapan event budaya tahunan Pacu Jalur yang akan digelar pada 20–24 Agustus 2025 di Sungai Kuantan dan sekitarnya.
Diberitakan sebelumnya, Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan mengatakan operasi PETU berlangsung hingga H-7 atau sampai tanggal 13 Agustus 2025.
Selain melakukan operasi penertiban PETI, Polda Riau dan jajaran juga melakukan pemantauan kualitas air Sungai Kuantan bersama Dinas Lingkungan Hidup dan instansi terkait, melakukan pemetaan titik-titik kumuh rawan sampah, membersihkan lingkungan, menertibkan bangunan-bangunan liar yang mengganggu pandangan mata dan merusak estetika terutama di sepanjang Tepian Narosa Teluk Kuantan.
Kemudian, lanjut Kapolda, juga melakukan edukasi berupa imbauan-imbauan larangan penambangan emas ilegal, aktivitas merusak lingkungan, menjaga kebersihan lingkungan. Namun, ia berharap dukungan dan peran serta masyarakat untuk membersihkannya.
"Dan ini kuncinya peran serta masyarakat. Ayo kita semua hentikan PETI. Kalau pemandangan ini terlihat, bukan saja nama Kabupaten Kuansing, Provinsi Riau saja yang akan disorot, tetapi juga Indonesia di mata dunia internasional. Mari kita jaga lingkungan bersama," katanya.(rls/rc)
Posting Komentar